KETUA YAYASAN PKBM ADAM HAWA CILEUNYI MANG IMAM SYAFE’I MENYIKAPI KASUS BUNUH DIRI SISWA SD DI NTT.

0
52
Mang Imam
Mang Imam

Oleh: Ketua Yayasan PKBM Adam Hawa Cileunyi, Imam Syafe’i | Editor: Ajunaedi – BERITASEJABAR.id

Beberapa hari belakangan ini, publik Indonesia diguncang oleh berita menyakitkan yang datang dari Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang anak sekolah dasar (SD) kelas IV berusia 10 tahun, yang tinggal bersama neneknya, mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Dalam surat yang ditinggalkannya, anak tersebut menyebutkan bahwa ia tidak sanggup membeli buku tulis dan pulpen – barang-barang yang seharusnya menjadi alat untuk menuntut ilmu, bukan menjadi beban yang menghancurkan harapan hidupnya.

Kasus tragis ini bukan hanya sekadar berita yang memilukan hati, melainkan menjadi tamparan keras bagi seluruh komponen bangsa yang selama ini sering mengucapkan slogan bahwa “pendidikan adalah jalan keluar dari kemiskinan”. Padahal, konstitusi kita telah secara tegas menjamin hak pendidikan bagi setiap warga negara, sehingga alasan seperti tidak mampu membeli buku tulis dan pulpen seharusnya tidak pernah menjadi penyebab kehilangan nyawa seorang anak kecil. Kejadian ini adalah bukti konkret bahwa pemerintah dan seluruh sistem pendidikan kita belum berhasil memenuhi hak dasar anak-anak Indonesia, terutama mereka yang tinggal di daerah tertinggal dan berasal dari keluarga kurang mampu.

Menurut analisis Wida Ayu dalam tulisannya di Kompas pada tanggal 5 Februari 2026, bagi anak-anak di daerah yang kurang berkembang, buku dan pena bukan hanya sekadar perlengkapan sekolah semata. Lebih dari itu, kedua barang tersebut berperan sebagai “paspor” yang memungkinkan mereka untuk diterima dan berpartisipasi secara penuh di lingkungan sosialnya, yaitu di sekolah. Ketika negara gagal menyediakan fasilitas dasar pendidikan ini, yang terjadi bukan hanya kelalaian administratif, melainkan apa yang disebut sebagai “kekerasan simbolik” – di mana kondisi ekonomi yang tidak mampu membuat anak-anak merasa terpinggirkan, tidak berharga, dan bahkan merasa menjadi beban bagi orang lain.

Tragedi yang menimpa anak kecil di NTT ini bukan sekadar kisah tentang kemiskinan ekonomi semata. Lebih dalam dari itu, ia adalah potret telanjang dari kegagalan sistem pendidikan kita yang selama ini lebih fokus pada target angka dan standarisasi, namun melupakan bahwa setiap siswa datang dari latar belakang yang berbeda dengan tantangan masing-masing. Ketika seorang anak berusia 10 tahun merasa bahwa hidupnya tidak lagi berarti hanya karena tidak mampu membeli buku tulis dan pulpen, itu menandakan bahwa pendidikan telah berubah dari alat pembebasan dan pemberdayaan menjadi sumber tekanan yang luar biasa. Anak tersebut tidak sedang gagal dalam belajar; yang gagal adalah sistem yang tidak mampu memahami kondisi nyata murid-muridnya, terutama mereka yang berada di jalur bawah.

Selama ini, kita sering mengulang-ulang janji bahwa pendidikan akan membawa harapan bagi masa depan dan menjadi jalan keluar dari lingkaran kemiskinan. Namun pada kenyataannya, kita masih membiarkan biaya-biaya yang dianggap “kecil” seperti buku tulis, pulpen, buku pelajaran, lembar kerja siswa (LKS), seragam sekolah, dan perlengkapan pendidikan lainnya menjadi beban berat yang menghancurkan martabat anak-anak dari keluarga miskin. Bantuan pendidikan yang seharusnya menjadi penopang seringkali tidak tepat sasaran, datang terlambat setelah masa pembelian perlengkapan sekolah telah lewat, atau jumlahnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan semua siswa yang membutuhkan. Lebih menyedihkan lagi, banyak sekolah yang tampaknya memilih untuk menutup mata terhadap kondisi ini, seolah-olah semua murid berdiri di garis start yang sama dan memiliki akses yang sama terhadap fasilitas pendidikan.

Dampak dari kondisi ini tidak hanya berhenti pada kesulitan ekonomi semata. Rasa tidak mampu yang dialami anak-anak seringkali berubah menjadi rasa bersalah yang mendalam. Anak yang meninggal di NTT tersebut tidak hanya merasa tidak memiliki uang untuk membeli perlengkapan sekolah, tetapi juga merasa bahwa dirinya menjadi masalah bagi neneknya yang sudah tua dan mungkin juga memiliki kesulitan ekonomi. Di ruang kelas yang seharusnya menjadi tempat yang inklusif dan ramah bagi semua anak, kemiskinan justru menjadi sesuatu yang dianggap sebagai “aib” yang harus disembunyikan dan dipertontonkan secara diam-diam. Ketika seorang anak dipaksa menghadapi tuntutan akademik dan sosial yang tidak sebanding dengan kondisi hidupnya sehari-hari, tekanan yang menumpuk itu bisa dengan mudah berubah menjadi perasaan keputusasaan yang mendalam, hingga akhirnya membuat mereka merasa tidak punya pilihan lain selain menyerah pada hidup.

PERLU PERHATIAN SERIUS DAN STRATEGI MENYELURUH UNTUK MENCEGAH KEJADIAN SERUPA

Anak kecil di NTT telah pergi, namun pesan yang ditinggalkannya sangat jelas dan tidak bisa kita abaikan lagi. Pendidikan yang gagal melindungi anak-anak termiskin dan paling rentan adalah pendidikan yang gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai alat pembangunan bangsa. Pertanyaannya sekarang bukan lagi apakah kita merasa sedih atau tidak terhadap kejadian ini, melainkan apakah kita cukup berani untuk mengambil langkah nyata dan memperbaiki sistem yang telah membuat seorang anak merasa bahwa hidupnya tidak bernilai lagi. Oleh karena itu, diperlukan strategi menyeluruh dan kolaboratif dari semua pihak agar kejadian serupa tidak pernah terulang kembali di manapun di Indonesia.

1. PENDIDIKAN DASAR YANG BENAR-BENAR GRATIS, TIDAK HANYA DI ATAS KERTAS

Pemerintah pusat dan daerah, bersama dengan pihak sekolah, wajib untuk memastikan bahwa janji pendidikan dasar gratis tidak hanya sebatas kata-kata dalam peraturan dan undang-undang. Semua kebutuhan wajib pendidikan seperti buku pelajaran, LKS, seragam sekolah, buku tulis, pulpen, tas sekolah, dan perlengkapan lainnya harus disediakan secara cuma-cuma dan tanpa syarat bagi setiap siswa yang membutuhkannya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak, tanpa memandang kondisi ekonomi keluarga, mendapatkan haknya untuk pendidikan yang adil dan layak.

2. MEMPERSIAPKAN SISTEM DETEKSI DINI UNTUK MASALAH KEJIWAAN ANAK

Anak-anak di tingkat SD umumnya belum memiliki kemampuan untuk mengungkapkan perasaan stres, kecemasan, atau kesusahan yang mereka alami secara verbal dengan jelas. Oleh karena itu, perubahan perilaku kecil seperti menjadi lebih pendiam, tidak mau berangkat sekolah, mengalami gangguan makan atau tidur, atau menunjukkan perilaku yang tidak biasa lainnya seringkali merupakan tanda teriakan minta tolong yang perlu diperhatikan. Pihak sekolah, terutama guru wali kelas yang memiliki kontak langsung dengan siswa setiap hari, perlu diberikan pelatihan untuk mampu memantau dan mendeteksi kondisi emosional serta kejiwaan siswa secara dini. Dengan cara ini, masalah yang dihadapi anak bisa mendapatkan bantuan sebelum berkembang menjadi sesuatu yang lebih serius.

3. MEMPERKUAT PERAN ORANG TUA DAN KELUARGA SEBAGAI PENOPANG EMOSIONAL

Banyak anak yang memilih untuk menyimpan kesusahan mereka sendiri dan tidak memberitahu orang tua atau keluarga karena takut akan dimarahi, dianggap tidak bersyukur, atau dianggap sebagai beban. Dalam konteks ini, orang tua dan anggota keluarga lainnya perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya membangun hubungan komunikasi yang hangat, terbuka, dan penuh empati dengan anak-anak di rumah. Selain itu, orang tua perlu meyakinkan anak-anak bahwa meminta bantuan ketika menghadapi kesulitan bukanlah sebuah kelemahan, melainkan langkah yang bijak untuk mendapatkan dukungan yang dibutuhkan.

4. MEMPERTEGAS TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH SEBAGAI PENYELENGGARA PENDIDIKAN

Seperti yang dikemukakan oleh Nur Faaradillah dalam karyanya tahun 2023, pendidikan bagi anak-anak merupakan hak dasar yang sangat penting yang tidak bisa diabaikan dengan mudah. Hal ini karena masa depan bangsa dan negara sangat tergantung pada kualitas pendidikan yang diterima oleh generasi muda. Memperoleh pendidikan yang layak bukan hanya keinginan, melainkan hak yang harus dipenuhi bagi setiap anak Indonesia, dan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memberikan pendidikan secara merata dan seimbang kepada semua warganya tanpa terkecuali.

Oleh karena itu, tragedi seperti yang terjadi di NTT tidak bisa dibiarkan hanya menjadi tanggung jawab keluarga miskin atau masyarakat lokal semata. Negara dan seluruh komponen masyarakat memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk memastikan bahwa masalah serupa tidak akan terulang lagi. Pemerintah harus melakukan evaluasi mendalam terhadap program bantuan pendidikan yang telah berjalan, memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran dan sampai kepada mereka yang paling membutuhkan. Selain itu, perlu dilakukan pengawasan ketat terhadap kebijakan sekolah yang mungkin kurang memihak kepada siswa dari keluarga kurang mampu, seperti memaksakan pembelian perlengkapan yang mahal atau memberikan hukuman kepada siswa yang tidak mampu membelinya.

Akhirnya, kita harus bersepakat bahwa tidak boleh ada satu pun anak di Indonesia yang kehilangan harapan hidup hanya karena masalah ekonomi atau tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar pendidikan. Bunuh diri pada anak-anak bukan sekadar berita yang memilukan hati, tetapi juga menjadi peringatan keras bahwa sistem pendidikan dan perlindungan anak kita masih jauh dari sempurna dan belum mampu melindungi yang paling rentan. Setiap anak berhak atas pendidikan yang layak, rasa aman di lingkungan sekolah dan rumah, serta harapan untuk masa depan yang lebih baik – tanpa harus dibebani oleh kondisi ekonomi keluarga mereka.

Mari kita jadikan tragedi ini sebagai titik balik untuk melakukan perubahan nyata dan nyeri hati yang sesungguhnya, sehingga pendidikan benar-benar menjadi alat pembebasan dan bukan sumber penderitaan bagi anak-anak kita.(**)