BERITASEJABAR.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengeluhkan banyaknya posisi jabatan yang kosong di lingkungan Pemkot Cimahi. Menurutnya, kekosongan tersebut akan sangat menganggu terhadap roda organisasi pemerintahan.
Seperti diketahui, di lingkungan Pemkot Cimahi banyak posisi jabatan sekelas esselon 2, 3 dan 4 yang kosong sehingga harus diisi Pelaksana Tugas (Plt). Untuk jabatan esselon 2 setingkat kepala dinas saja ada 5 OPD yang belum memiliki pimpinan definitif.
Yakni Dinas Arsip Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPKBP2A), Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
“Memang sayang kalau jabatan-jabatan yang kosong diisi Plt kenapa tidak didefinitifkan. Tujuan kita kan memajukan daerah, kalau dalam organisasi saja tidak terpenuhi, saya yakin akan menganggu ke proses pemerintahan itu sendiri,” kata Ngatiyana pada Minggu (22/5/2022).
Dirinya mengungkapkan, berdasarkan pengalannga ketika aktif sebagai anggota TNI AD, jika jabatan kosong maka akan pincang. Kondisi tersebut menurutnya saat ini sedang dialami Pemkot Cimahi. “Jabatan kosong kalau tidak diisi akan pincang,” tuturnya.
Diakui Ngatiyana, dirinya sebetulnya sangat ingin melakukan pengisian posisi jabatan yang kosong melalui rotasi, mutasi dan promosi yang biasanya dilakukan. Hanya saja sejauh ini keinginannya belum mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Apalagi kewenangannya sebagai Plt Wali Kota menang sangatlah terbatas. Untuk itu, Ngatiyana menegaskan akan patuh terhadap aturan yang ada.
“Plt selama kegiatan ini harus izin dari kementerian, itu kita patuhi karena itu aturan dan ketentuan. Sehingga kalau memang tidak diizinkan Kemendagri ya kita tidak bisa,” ujar Ngatiyana.
Meskipun hanya sebagai Plt dan posisi jabatan di lingkungan Pemkot Cimahi banyak yang diisi Plt, Ngatiyana berharap bisa melaksanakan tugas sesuai kewenangan. Tujuannya, kata dia, memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cimahi.
“Kita lakukan yang bisa kita lakukan sesuai kewenangan yang bisa dilakukan Plt,” ucap Ngatiyana.
Namun disisia akhir masa jabatannya sebagai Plt maupun Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana berharap bisa melakukan pengisian kekosongan-kekosongan yang ada di lingkungan Pemkot Cimahi. Namun itu akan dilakukannya jika sudah ada izin dari Kemendagri.
“Bukan aneh-aneh untuk kepentingan pribadi, tapi kepentingan umum dan organisasi,” tandas Ngatiyana. (Suara)