BERITASEJABAR.id – Masjid Raya Al Jabbar di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung sedang menjadi perbincangan publik usai kasus pungli berupa getok tarif parkir viral di media sosial. Selain kasus pungli, rupanya persoalan lain juga terjadi di masjid milik Pemprov Jawa Barat ini.
Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menuturkan, berbagai persoalan muncul di Masjid Al Jabbar. Selain pungli, ada masalah lain yang harus ditangani demi kenyamanan dan keamanan masyarakat saat berkunjung ke masjid tersebut.
Karena itu, Bey mengatakan, bakal melakukan evaluasi besar-besaran pada struktur kepengurusan Masjid Al Jabbar. Termasuk Bey juga akan menggandeng mantan gubernur terdahulu, Ahmad Heryawan (Aher) dan Ridwan Kamil (RK) untuk mengatasi segala persoalan di Masjid Raya Al Jabbar.
“Kepgub tentang pengurusan di Al Jabbar akan saya ubah, jadi gubernur akan jadi dewan penasehat bersama mantan-mantan gubernur, Pak Ridwan Kamil, Pak Aher juga akan terlibat di situ, karena kan mereka yang punya ide dan saya rasa kalau kami berkumpul akan lebih baik buat penyelesaian seperti apa,” ucap Bey, Kamis (18/4/2024).
“Tentang pungli sekali lagi tidak ada toleransi, kami akan kesana melihat detail seperti apa alur pergerakan jemaah seperti apa, ada yang botram juga, apa pantas di masjid ada yang botram,” lanjut Bey.
Selain itu, Bey juga menyebut ada 60 sampai 90 odong-odong yang beraktivitas di sekitar Masjid Raya Al Jabbar. Menurutnya harus ada yang mengatur keberadaan odong-odong tersebut agar tidak menimbulkan kemacetan di kawasan masjid.
Namun Bey menekankan, keberadaan odong-odong tersebut juga harus diperhatikan mengingat sebagian besar pengusahanya adalah masyarakat sekitar. Bey ingin, keberadaan Masjid Raya Al Jabbar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Intinya kita sepakat Al Jabbar jadi masjid raya yang baik dan jemaah yang hadir mendapat kenyamanan dan keamanan, dan masyarakat sekitar mendapat manfaat dari hadirnya Al Jabbar. Kami akan lihat lagi seperti apa, pungli jangan main-main, kami cari solusi karena masyarakat sekitar harus dapat manfaat, tapi jangan sampai ada premanisme di situ,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bey mengungkapkan, setelah mengubah Kepgub tentang kepengurusan Al Jabbar, Ketua DKM akan dijabat oleh Sekda Jabar. Sementara gubernur dan mantan gubernur, akan menjadi dewan penasehat.
“Yang pasti Kepgub kami ubah, mungkin ketua DKM Pak Sekda, jadi siapapun gubernurnya akan jadi dewan penasehat. Kan ini dibangun zaman Pak Aher, Pak Ridwan Kamil, akan kami cantumkan di dalam pengurusan untuk mendengarkan pandangan mereka soal Al Jabbar ke depan,” jelas Bey.
“Masalah kan ada soal jalan yang sempit, jadi bukan cuma pungli saja. Kami pemprov komit memberi yang terbaik tapi perlu waktu,” pungkasnya.