Alasan Polisi Coret 2 DPO dalam Kasus Pembunuh Vina-Eky

0
53

BERITASEJABAR.id – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan jika pencoretan nama dua buronan atau daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuh Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky disebabkan karena lemahnya barang bukti.

“Yang disampaikan Dirkrimum Polda Jawa Barat bahwa DPO ada tiga jadi satu, karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Polda Jawa Barat menghapus dua nama DPO pembunuh Vina, setelah sebelumnya ada tiga DPO yang belum ditangkap. Ketiga nama DPO tersebut juga tertera dalam putusan pengadilan.

Menurut Sandi, selain belum cukup alat bukti, juga ada beberapa keterangan saksi yang fiktif dan nama-nama fiktif. Sehingga kedua nama itu dihilangkan oleh penyidik dan menjadikan 1 DPO yang kini sudah ditangkap atas nama Pegi alias Perong.

Namun, kata Sandi, penyidikan perkara itu masih terus didalami oleh penyidik. Penyidik Polda Jawa Barat di asistensi oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

 

Dalam penyidikan ini, penyidik membuka diri menerima informasi dari siapa pun yang memiliki bukti-bukti dan keterangan yang membantu penyidikan.

“Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih,” tutur Sandi.

Dia mengapresiasi banyak pihak, baik itu pakar hukum, pengamat dan narasumber lainnya yang membahas kasus Vina.

“Ini luar biasa tentu ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus Vina ini Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pijak diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa lebih terang benderang,” ucapnya.

Sandi menambahkan Polda Jawa Barat sudah bekerja keras untuk melanjutkan penyidikan. Dan siap membuka diri kepada pihak manapun yang memiliki informasi yang bisa mengungkap kasus tersebut.

“Kalau memang ada alat bukti keterangan lainnya ataupun informasi yang bisa mengungkap lebih terang kasus ini. Kami sangat terbuka dan sangat berterima kasih,” kata Sandi.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here