BERITASEJABAR.id – Sospen ( Sosialisasi Penyebarluasan Perda ) tahun anggaran 2024 – 2025 perdana anggota Praksi partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar 2 kabupaten Bandung H.Saeful Bachri S.H.,M.A.P,laksanakan sosialisasi perda No.2 tahun 2022 tentang Desa Wisata yang ada di wilayah Jawa Barat.Dilaksanakan di Aula Graha Wirakarya Ciparay kabupaten Bandung.Sabtu 19/10/24.
Kang Eful sapaan akrab H.Saeful Bachri ketua DPC Partai Demokrat kabupaten Bandung,ia juga sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat praksi Partai Demokrat,yang di dampingi ketua Praksi Partai Demokrat DPRD kabupaten Bandung H.Asep Ikhsan S.E.,S.Pd.,MM.,Wantim DPC Partai Demokrat Ir.H.Dodo Hambali dan di ikuti kurang lebih 100 orang peserta pengurus DPC,DPAC Partai Demokrat se – kabupaten Bandung.
Ketua Praksi Partai Demokrat DPRD kabupaten Bandung H Asep Ikhsan katakan dalam kesempatan sambutannya,” Dengan hadirnya anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari partai Demokrat,dalam acara sosialisasi perda yang mana ini adalah salah satu tugas anggota dewan yang harus membuat perda dan harus di sosialisasikan ke masyarakat,di samping itu membuat anggaran agar masyarakat tau tentang penggunaan anggran tersebut,dan Alhamdulillah setelah adanya anggota DPRD Jawa Barat Kang Eful pada saat ini,dan bisa kita rasakan manfaatnya pada saat ini.” Kata H.Asep Ikhsan
Sekertaris Praksi juga anggota Banggar DPRD provinsi Jawa Barat, Saeful Bachri ( kang Eful ) ungkapkan dalam Sisialisasinya,bahwa di buatnya perda yang di maksudkan untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat,seperti halnya perda no.2 tahun 2022, tentang desa wisata dan penguatan juga peningkatan regulasi desa,agar desa tersebut mempunyai nilai plus dalam membantu pendapatan desa,juga mengurangi pengangguran di desa tersebut, dengan adanya desa wisata bisa membantu kesejahtraan masyarakatnya.” Ujar kang Eful
Kabupaten Bandung yang terdiri dari 270 desa dan 10 kekurahan,dan perencanaan sejak tahun 2022 dalam program perencanaan 100 desa sebagai desa wisata.Program ini sebagai upaya dalam pemanfaatan potensi juga alam dan kebudayaan, serta percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat,yang mana kita sudah rintiskan sebanyak 50 desa yang di jadikan sebagai desa wisata.” Tutur kang Eful
Kang Eful berharap,semoga dengan adanya Sosper provinsi Jawa Barat No.2 tahun 2022 ini,masyarakat dapat mengetahui,bagaimana menciptakan juga bagai mana untuk mengenal desa wisata,dan potensi desa masing – masing hingga menjadi desa yang bisa membantu pendapatan daerah dengan memanfaatkan potensi alam dan di jadikan sebagi desa wisata.” Harap kang Eful
Ajunaedi