Reses Masa Istirahat Sidang 1 Tahun 2024 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Partai Golkar Riki Ganesa S.Hut Tampung Aspirasi Masyarakat.

0
101

CINUNUK – BERITASEJABAR.id – Reses masa istirahat sidang 1 tahun 2024 – 2025 anggota DPRD kabupaten Bandung Dapil 3 Faksi Partai Golkar Riki Ganesa S.Hut ,,temui konstituennya dalam menyerap aspirasi masyarakat,yang di laksanakan di kediaman Rumah kang Riki Ganesa Cipondoh Desa Cinunuk kecamatan Cileunyi kabupaten Bandung.Kamis 14/11/24.

Hadir dalam kegiatan tersebut kepala Desa Cinunuk Edi Juarsa,tokoh masyarakat,tokoh Agama,Pemuda dan masyarakat Cipondoh,juga konstituen dari dapil 3 serta para kader Golkar yang ikut hadir dalam kegiatan tersebut.

Reses adalah masa istirahat sidang anggota Dewan,yang harus di lakukan dalam masa menemui konstituen juga masyarakat untuk menyerap aspirasi masyarakat dan untuk di sampaikan kepada pemerintahan baik Daerah kabupaten/kota juga Provinsi untuk di realisasikan dari pemerintah kepada masyarakat.

Seperti halnya yang di lakukan anggota DPRD kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Golkar kang Riki Ganesa,kegiatan ini wajib di laksanakan oleh anggota Dewan,dan untuk menyerap aspirasi warganya terutama di wilayah Daerah Pilihannya dapil 3.” Ujar Riki

Aspirasi yang di sampaikan masyarakat kepada perwakilannya,yaitu anggota Dewan dan menindak lanjuti dari berbagai pengaduan juga usulan masyarakat.Reses bukan hanya sekedar suatu rutinitas tapi ini bentuk pertanggung jawaban moral dan politis kepada konstituen dan aspirasi tersebut di sampaikan kepada komisi dan juga Banggar yang di kelola oleh eksekutor atau pemerintahan baik kabupaten/kota juga provinsi untuk di realisasikan kepada masyarakat.,” Beber kang Riki

Ajunaedi