Faisal Radi Sukmana Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Dari Partai Demokrat.
KAB.BANDUNG – BERITASEJABAR.id – Ketua Komisi B Partai Demokrat DPRD kabupaten Bandung Faisal Radi Sukmana,hadir ikut saksikan pertandingan Bola Voli Pro Liga 2025 LavAni Tim kesayangan Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) Presiden ke – 6 Republik Indonesia.Jalak Harupat Soreang Jum’at 7/2/25.
Faisal Radi Sukmana katakan.” Sebagai ketua Komisi dari komisi B Pertai Demokrat DPRD kabupaten Bandung,sebelum saya menghadiri dan saksikan sekakian menyambut kedatangan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono,untuk menyaksikan Tim Bola Voli kesayangannya LavAni,tadi siang kami laksanakan kegiatan rutin yaitu Bimtek ( Bimbingan Teknis ),yang mana alhamdulillah semoga Bimtek ini bisa meng Upgrade temen – temen anggota DPRD hususnya yang ada di daerah Jawa Barat hususnya umumnya Nasional.” Kata Faisal
Yang mana bahwa seorang anggota DPRD itu,sesuai dengan Undang – undang No.23 tahun 2014 adalah pungsinya adalah pengawasan dan itu kita harus tau mana – mana saja yang harus di awasi oleh DPRD,terkait hak individu ataupun kelembagaan.” Jelas Faisal
Karena indivindu kita ini melekat secara pengawasan secara legislasi,adapun hak secara kelembagaan yaitu pansus kemudian ada hak angket dan lain sebagainya.Semoga pemberian narasumber ilmu yang tadi bisa bermanfaat hususnya bagi diri saya pribadi,umumnya bagi temen – temen yang tadi hadir ikut dalam acara Bimtek partai Demokrat DPD Jawa Barat.” Imbuh Faisal
Adapun materi – materi Bimtek yang di sampaikan narasumber lanjut Faisal,” yaitu sejauh mana pungsi anggota Dewan itu,karna pungsi kita adalah poksinya mengawasi atau pengawasan,jangan sampai yang di awasi lebih pinter dari pada yang mengawasi itu yang paling utama,karena sesuai dengan undang – undang No.23 tahun 2014 tadi bahwa anggota DPRD dan eksekutif ini adalah satu kesatuan atau penyelenggara daerah yang tidak bisa di pisahkan karena kami adalah keterwakilan masyarakat,jadi kami mempunyai hak polotik dan hak imun yang harus di hargai oleh OPD atau PD terkait ataupun dengan eksekutif.” Pungkas Faisal Radi Sukmana Ketua Komisi B DPRD kabupaten Bandung.
Ajunaedi