SOREANG,BERITASEJABAR.id – 3 November 2025 – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung, Asep Kusumah, secara tegas menepis isu yang beredar terkait pelaksanaan pembangunan dan pembebasan lahan untuk SMPN 6 yang berlokasi di desa Tribakti kecamatan Pangalengan kabupaten Bandung.Penegasan ini disampaikan kepada Media Beritasejabar.id pada Senin 3 November 2025.
Asep Kusumah menjelaskan bahwa proses pembangunan SMPN 6 Pangalengan berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Ia juga membantah adanya praktik-praktik yang tidak transparan atau penyimpangan dalam pembebasan lahan.
“Kami berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan SMPN 6 Pangalengan ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan dan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat,” ujar Asep Kusumah.
Lebih lanjut, Asep Kusumah mengajak seluruh pihak untuk tidak mudah mempercayai isu-isu yang tidak jelas sumbernya dan dapat menghambat proses pembangunan. Ia juga membuka diri untuk menerima masukan dan kritik yang konstruktif demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Bandung.” Lanjut Asep Kusumah
Terkait yang beredar tentang penundaan pembebasan lahan karena ada efisiensi anggaran APBD,berita tersebut tidak benar adanya dan tidak bersumber.Untuk pembebasan lahan anggaran sudah kami siapkan,kita akan bayarkan DP di tahun 2025 dan pelunasannya akan kami bayar pada tahun 2026 nanti.” Jelas Asep Kusumah
“Kami sangat terbuka terhadap masukan dan kritik yang membangun. Mari kita bersama-sama membangun pendidikan di Kabupaten Bandung agar semakin berkualitas,” pungkas Asep Kusumah
Ajunaedi
		
		































