Reses Masa Sidang III DPRD Kabupaten Bandung Dr.H.Cecep Suhendar Fokus Pada Keabsahan Nikah Untuk Kebahagiaan Rumah Tangga.

0
98

BERITASEJABAR.id – Dr.H. Cecep Suhendar, S.Pd., M.Si., Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung dari Partai Golkar, melaksanakan reses masa sidang III tahun 2025 di Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Reses ini mengangkat tema penting mengenai “Keabsahan Nikah Membangun Kebahagiaan dan Keselamatan Rumah Tangga.Di laksanakan di Aula desa Sukamanah kecamatan Rancaekek kabupaten Bandung.Jum’at 7 November 2025.

Dalam kegiatan reses ini, H. Cecep Suhendar menekankan pentingnya keabsahan pernikahan sebagai fondasi utama dalam membangun rumah tangga yang bahagia dan sejahtera. “Pernikahan yang sah secara hukum dan agama memberikan kepastian hak dan kewajiban bagi suami, istri, serta anak-anak. Ini adalah langkah awal untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan terlindungi,” ujar H.Cecep

Sebagai Ketua Komisi D, H. Cecep Suhendar memiliki tugas dan fungsi strategis dalam mengawasi dan memberikan rekomendasi terkait berbagai isu penting di Kabupaten Bandung. Berikut adalah beberapa tupoksi utama Komisi D dalam bidang pendidikan,kesehatan,kesejahtraan sosial,dan ketenaga kerjaan.

Dalam reses ini, H. Cecep Suhendar juga membuka dialog dengan masyarakat Desa Sukamanah untuk mendengarkan aspirasi dan masukan terkait berbagai permasalahan yang mereka hadapi. “Kami hadir di sini untuk menjemput aspirasi masyarakat. Setiap masukan yang kami terima akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang lebih baik,” tambah H.Cecep

Kegiatan reses ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keabsahan nikah serta memperkuat peran Komisi D dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.” Pungkas H.Cecep

Ajunaedi