BERITASEJABAR.id – Aktipis Aliansi Pemuda Anak Bangsa ( PAB ) juga Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia ( LAKRI ) Dan Aliansi berbagai unsur lainnya,geruduk kampus Universitas Pendidikan Indonesia ( UPI ),untuk minta keadilan terkait dugaan adanya korupsi para pejabat UPI.Jalan Raya Geger Kalong Girang,Isola Kecamatan Sukasari Kota Bandung Jawa Barat.Senin 21/10/24.
Rino Lesmana S.Ip sebagai koordinator Aksi juga Agus Satria selaku pembicara dari Aliansi Pemuda Anak Bangsa anti korupsi mengatakan,” Kami selaku Aliansi Anak Bangsa Anti Korupsi dari berbagai unsur masyarakat,yang peduli dengan pembangunan pendidikan,banyak menerima informasi yang kurang baik mengenai Kampus Universitas Pendidikan Indonesia ( UPI ), yang kami tau sebagai Perguruan Tinggi Negeri adalah sebagai pencetak calon Guru.” Ujarnya
Beberapa informasi yang kami terima cukup banyak, terutama tentang dugaan Korupsi di lingkungan Kampus UPI, tapi aparat penegak hukum tidak melakukan penindakan penyidikan apa – apa.Walaupun sudah ada beberapa pihak yang membuat laporan.” Terangnya
Aksi kami kali ini mengkhususkan 3 pekerjaan yg dilakukan UPI diantaranya:
1. Adanya dugaan penggelapan yang terjadi di lingkungan Labschool UPI,sejak tahun 2020 – 2023 dimana labschool merupakan aset yang dibangun menggunakan anggaran UPI bukan cuma itu, ada juga laporan tentang piutang fiktif, hal tersebut diketahui atas temuan Audit dari KAP,tapi tidak ada tindaklanjut malahan oknum pelaku penggelapan tersebut diberikan jabatan di Kampus UPI. Padahal kerugian mencapai hampir 13 ( Tiga belas ) milyar rupiah.
2. Adanya dugaan penyalahgunaan aset Negara oleh pejabat UPI, yaitu soal pemanpa’atan Gedung Training Center ( GTC ) di Kampus UPI Serang (TC-Serang) yang dibangun menggunakan anggaran APBN, senilai 58 ( Lima puluh delapan ) milyar rupiah,tapi mangkrak trus dilanjutkan pembangunannya menggunakan anggaran kampus yg dikeluarkan setiap tahunnya. Dimana tujuan pembangunan TC-Serang sebagai tempat praktikum mahasiswa, tapi sekarang malah digunakan sebagai Hotel komersil dibawah pengelolaan Hotel Horison,dan tanpa ijin pengalihan fungsi dari kementerian terkait, melenceng dari tujuan awal anggaran pembangunan itu keluar.
3. Adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan, dimana kami mendapatkan informasi kalau UPI bekerjasama dengan salah satu Bank BUMN untuk mendepositokan uang kampus, tapi keuntungan berupa bunga dari deposito itu tidak dilaporkan dan dicatatkan dalam laporan keuangan UPI,malah digunakan utk kepentingan pribadi dan golongan tertentu, seharusnya kan itu menjadi keuntungan kampus UPI sendiri, bukan dijadikan anggaran buat main golf atau menutup kasus – kasus laporan yg menimpa UPI di setiap aparat penegak hukum.” Paparnya
Atas hal tersebut,kami meminta pihak aparat dan penegak hukum,terutama Kapolda Jawa Barat,kepala Kejaksaan Negeri Bandung dan kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat maupun pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), untuk segera melakukan pemeriksaan. Bahkan audit fraud terhadap kampus UPI terutama para pejabatnya yg memperkaya diri.” Tegasnya
Kami semua akan tunggu pertanggung jawaban dari pihak UPI disini,bila perlu kami semua nginap untuk menunggu perwakilan dari pihak pejabat UPI.Dan kalau misalnya tidak ada kami semua akan melakukan longmuch ke Jakarta untuk meminta keadilan juga tindakan pamangku kebijakan juga KPK untuk menindak lanjuti tentang adanya tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh para pejabat UPI.” Pungkas Agus
Ajunaedi