Anjar Lugiyana Berharap Kegiatan Monev Ini Bisa Berdampak Baik Untuk Desa – Desa di Wilayah Kecamatan Cileunyi.

0
9

CILEUNYI – BERITASEJABAR.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung melakukan Monitoring & Evaluasi (Monev) Dana Desa, ADPD, Banprov, BKK Rembug Bedas, BKK Bunga DesaTahun Anggaran 2024 bertempat di Aula Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Senin 24/12/24

Tim Monev di Kecamatan Cileunyi adalah tim 3, dilaksanakan langsung dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) yang dipimpin langsung oleh Dra.Ida Ade Jubaedah,M.M, Kepala Bidang KPPM ( Kelembagaan Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat ),juga dihadiri oleh para Kepala Desa se – kecamatan Cileunyi,unsur Pemerintahan Desa jajaran wilayah kecamatan dan mitra dari Kemendes Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Hasan Basri S.Ag, pendamping desa se Kecamatan Cileunyi bertempat di aula kecamatan Cileunyi.

Sekretaris Kecamatan Cileunyi Anjar Lugiana mengatakan,” Pada hari ini kita kedatangan tamu, tim pembina dari DPMD Kabupaten Bandung terkait bantuan keuangan Desa, yaitu sedang melaksanakan pembinaan monitoring evaluasi bagi bantuan keuangan Desa baik DD tahap II, ADPD tahap II, Banprov, BKK Rembug Bedas, BKK Bunga DesaTahun Anggaran 2024,” Ucapnya

Lanjut Anjar paparkan,” Alhamdulillah pada hari ini,kita kedatangan lagi tim Monev dari kabupaten Bandung yang mana mungkin dalam pelaksanaan kegiatan yang ada di desa – desa kecamatan Cileunyi,pelaksanaan kegiatan realisasi dan pertanggung jawabannya, di lakukan pembinaan dan pendampingan dan tentunya kita berharap atas kegiatan monitoring tingkat kabupaten ini,berdampak baik kepada desa – desa yang ada di kecamatan Cileunyi hususnya.

Dan kami berharap pula,desa ini untuk evaluasi dari tahun ketahun,dan untuk di tahun 2025 ada peningkatan kinerja yaitu dalam rangka percepatan realisasi program penyerapan program bantuan keuangan di desanya masing – masing.Dan kami berharap juga dengan bantuan keungan ini,bisa meningkatkan kesejahtraan masyarakat dan berdampak pada ekonomi yang meningkat di wilayah kecamatan Cileunyi.” Harap Anjar Lugiyana

Monev ini di laksanakan untuk tingkat kabupaten Bandung ini di laksanakan satu tahun dua kali,dan untuk tingkat kecamatan juga sama di lakukan dalam satu tahun dua kali melakukan Monev yaitu untuk mengukur dan melihat sejauh mana realisasi dan pertanggung jawaban yang sudah di laksanakan terhadap kegiatan programnya yang tentunya juga harus berdasarkan dokumen RAB yang sudah di usulkan.” Jelas Anjar Lugiyana

Ditempat yang sama ketua APDESI kecamatan Cileunyi H.Hadian Supriatna S.P menjelaskan.” Monev ini termen yang di lakukan dalam 6 bulan sekali berdasarkan proses penyaluran anggaran yaitu di tahap 1 dan tahap 2,dan saya kira prosesnya sangat baik untuk bagaimana bagian daripada pembinaan dinas instansi terkait,terhadap desa hususnya dalam pelaksanaan kegiatan yang kemudian juga pelaksanaan pelaporan dalam hal ini administrasi.” Papar Hadian

Kita kecamatan Cileunyi ingin membangun komitmen,bahwa kita cepat melaporkan,cepat mengajukan dan pekerjaannya diharapkan kwalitasnya baik dan dapat di pertanggung jawabkan.Dan di tahun depan 2025 kita harus bisa mempersiapkan APBDes dengan memperhatikan peraturan perundang – undangan,mana yang nanti wajib jadi prioritas pokus penganggaran desa dan yang mana non pokus penganggaran desa,karna kita masih harus mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat.” Jelas Hadian

Walaupun sebenarnya lanjut Hadian,” ini sebuah dilema karna desa sendiri punya pokus,kepala desa punya Visi Misi,akan tetapi ini harus di sinergikan bagaimana caranya semua terpenuhi,sehingga bagi desa harus putar otak untuk mengatur mana yang nanti kita prioritaskan sesuai arahan dan mana program – program yang harus di jelaskan ke masyarakat,jangan sampai ada masyarakat berharap tahun ini kemudian anggarannya tidak tersedia,karna monev ini bukan untuk penambahan dana dan tidak berkaitan dengan penambahan dana tetapi pagu yang sudah di tetapkan di prioritas Perbup berapa alokasi ADD, berapa alokasi Dana Desa,kemudian tahap satu juga tahap dua sesuai dengan proporsi di Monev itu,jadi bukan penambahan anggaran tetapi anggaran yang sudah di tetapkan di tahun sebelumnya untuk di laporkan melalui Monev ini.” Tutup Hadian Supriatna Ketua APDESI kecamatan Cileunyi dan juga Kepala Desa Cibiru Wetan.

Dra.Ida Ade Jubaedah,M.M,” Menyatakan tujuan dari kegiatan Monev yaitu guna mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa serta mengevaluasi pada aspek perencanaan, pelaksanaan, penata usahaan serta sistem pelaporan program dan kegiatan di setiap desa.

Kegiatan ini sesuai dengan regulasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No. 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa, Monev kali ini lebih disasarkan sebagai pembinaan dan pendampingan terhadap Pemerintah Desa.

kegiatan Monev ini sesuai dengan Permendes No. 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, Peraturan Menteri Keuangan No 190/pmk.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022.” Tutup Ida Ade Jubaedah

Ajunaedi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here