BERITASEJABAR.id – Pandemi Covid-19 telah membuat penduduk miskin di Jawa Barat mengalami kenaikan menjadi 4,2 juta jiwa. Tak hanya itu, kesenjangan antara penduduk miskin dan kaya juga tercatat semakin jauh hingga Maret 2021 ini.
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jabar, Dyah Anugrah Kuswardhani, nilai gini ratio di Jawa Barat mengalami peningkatan yakni dari 0,398 menjadi 0,412. Peningkatan nilai Gini Ratio ini disumbang oleh peningkatan Gini Rasio di wilayah perkotaan.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada Maret 2021 tercatat sebesar 0,423. Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan kondisi September 2020.
Untuk daerah perdesaan, Gini Ratio Maret 2021 tercatat sebesar 0,321. Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,005 poin dibandingkan pada kondisi September 2020 yang mencapai 0,326.
“Salah satu ukuran ketimpangan yang sering digunakan adalah Gini Ratio. Nilai Gini Ratio berkisar antara 0-1. Semakin tinggi nilai Gini Ratio menunjukkan ketimpangan yang semakin tinggi,” jelas Dyah.
Kendati begitu, di Provinsi Jawa Barat Gini Ratio mengalami fluktuasi pada periode Maret 2015-Maret 2021. Pada Maret 2015, Gini Ratio sebesar 0,415 kemudian meningkat menjadi 0,426 pada September 2015. Pada periode Maret-September 2016, nilai Gini Ratio mengalami penurunan.
Kemudian pada Maret 2017 mengalami sedikit kenaikan menjadi 0,403 dan pada September 2017 menurun kembali menjadi 0,393. Selanjutnya pada Maret 2018 kembali mengalami kenaikan menjadi 0,407 dan pada September 2018 menurun menjadi 0,405. Pada Maret 2019 dan September 2019 mengalami penurunan kembali menjadi 0,402 dan 0,398.
Namun pada Maret 2020, Gini Ratio meningkat kembali menjadi 0,403. Kemudian pada September 2020 Gini Ratio turun menjadi 0,398, dan pada Maret 2021 Gini Ratio naik kembali menjadi 0,412.