Kementrian Perdagangan mendorong penerapan aplikasi PeduliLindungi di seluruh pasar tradisional di Indonesia. Namun kebanyakan masyarakat menilai pasar tradisional kurang efektif untuk menerapkan hal tersebut.
Penerapan aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan bertahap di sejumlah tempat di Kota Bandung. Namun pelaksanaannya menyesuaikan dengan karakteristik pasar tersebut. “Pasar dengan mal itu berbeda, ini harus ada kajiannya. Kalau instruksi dari Pemerintah Pusat harus laksanakan ya laksanakan,” ucapnya.
Sedangkan perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, menurutnya tidak terlalu diperlukan karena yang datang ke kantor adalah orang-orang yang sama. Namun berbeda jika kantor itu melayani publik, seperti Kecamatan yang sering didatangi masyarakat.
“Kalau kecamatan harus, tidak apa-apa. Karena kecamatan banyak warga yang datang, kalau kantor kan itu-itu saja orangnya,” lanjutnya. (Red)