BERITASEJABAR.id – Dalam masa sidang ke III Tahun 2025 Praniko Imam Sagita sebagai Anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra dapil III laksanakan kewajibannya pada masa reses sidangnya,temui konstituennya di wilayah dapilnya,yang di laksanakan di Balai Musyawarah komplek Polda RW.06 desa Cimekar kecamatan Cileunyi kabupaten Bandung.Rabu 20/8/25.
Pelaksanaan kegiatan reses ini melibatkan wakil Bupati Bandung Ali Syakieb, didampingi kepala desa Cimekar Iwan Darmawan, tokoh masyarakat, tokoh agama, RT/RW, warga masyarakat komplek Polda dan warga masyarakat desa Cimekar lainnya.
Sebagai anggota DPRD Fraksi Gerindra di komisi B Praniko Imam Sagita mengatakan “Pentingnya Reses masyarakat memungkinkan untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyusunan kebijakan pembangunan desa, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Dengan adanya reses, anggota dewan dituntut untuk lebih akuntabel dalam menjalankannya, karena mereka harus mempertanggung jawabkan hasil reses masyarakat tersebut kepada komisi sampai ke Banggar pemerintahan daerah kabupaten Bandung, sehingga bisa cepat terealisasikan dan di nikmati oleh penerima manfaat yaitu ” kata Praniko
Reses juga dapat mendorong transparansi dalam proses pengambilan kebijakan lanjut Praniko,karena masyarakat dapat melihat secara langsung bagaimana aspirasi mereka ditanggapi dan ditindak lebih lanjut. Dengan demikian, reses memiliki peran penting dalam menjembatani kepentingan masyarakat dengan pemerintah daerah, serta Reses dalam konteks mengacu pada kegiatan anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituen serta masyarakat di Dapilnya dan menyerap aspirasi, termasuk isu-isu pembangunan di masyarakat.” Imbuh Praniko
Acara di lanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama warga,dalam keluhan juga aspirasinya dalam pembangunan daerah,dalam kontribusi kebutuhan masyarakat terutama di wilayah dapilnya.
Ajunaedi