BERITASEJABAT.id – Pecah tangis haru dan bahagia warga Kp. Mundel RT /RW 04 Desa Solokanjeruk Kecamatan Solokanjeruk Kabupaten Bandung, tak terbendung mewarnai kebahagiaan atas dikabulkanya tuntutan mereka atas kompensasi kerugian materil dan immateril yang sudah bertahun tahun mereka upayakan. Kamis (19/12/24)
Dengan bantuan advokasi dari Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA) Kabupaten Bandung, berhasil memediasi keinginan warga Kp Mundel yang berjumlah 126 KK terdampak operasionalnya PT Kahatex Solokanjeruk yang mengakibatkan kerugian materil dan immateril berupa kebisingan mesin pabrik dan polusi udara yang berbau hasil pembakaran batubara.
Kp Mundel RW 04 yang bergesekan langsung dengan Benteng Pabrik bertahun tahun menderita kebisingan pabrik dan bau polusi udara pabrik.
Dituturkan Ketua Grib jaya Kabupaten Bandung Asep Cancang Berlin beserta jajaranya melalui Sekcab Yusuf Supriadin bahwa bantuan advokasi terhadap warga Kp Mundel ini merupakan aksi solidaritas kemanusiaan yang tulus. Grib merasa prihatin dengan kondisi masyarakat Kp Mundel dan Kp Menje yang terdampak langsung dari operasionalnya pabrik Kahatex yang posisinya bergesekan dengan benteng pabrik dan sudah bertahun tahun lamanya mereka harus menerima kondisi bising pabrik dan baunya limbah pembakaran.
Berbagai upaya telah ditempuh melalui mediasi warga memperjuangkan nasib mereka,perjuangan yang mereka lakukan dari awal pihak Desa,kecamatan,hingga kabupaten,dan Dewan juga dengan pihak pabrik yang dibantu oleh LSM dan Ormas, namun tidak pernah membuahkan hasil atas tuntutan warga tersebut kepada pihak pabrik.
Tapi Alhamdulillah, hari ini kita bisa membantu saudara- saudara kita warga Kp. Mundel dan Kp Menje untuk mendapatkan ganti rugi atau kompensasi atas derita warga selama ini,dengan dukungan dan doa rekan – rekan semua .”kata Yusuf, yang disambut takbir oleh warga.
Yusuf pun atas nama organisasi dan warga, mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna dan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo wobowo yang atas arahan dan dukunganya mediasi dilaksanakan secara damai, elegan dan bermartabat, tanpa mengerahkan pasukan dan tanpa dengan kekerasan. Mediasi berjalan dengan kondusif dengan menghasilkan poin yang sangat signifikan yaitu dikabulkanya tuntutan warga ganti kerugian dengan nominal Rp 5 Miliar, dan menurut pengakuanya, pihak pabrik akan merealisasikanya tanggal 26 Desember 2024, minggu depan, ujar Yusuf.
Ketua RW 04 Kp Mundel Iwan, berterimakasih kepada Grib Jaya Kabupaten Bandung. Kamis (19/12/24)
Sementara, ketua RW 04 Kp. Mende Iwan, mewakili warga sangat bersyukur dan mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Ormas Grib Jaya yang telah dengan iklas membantu mendampingi perjuangan kami dengan tanpa mengeluarkan biaya satu rupiahpun, warga kami sangat terbantu dan merasa punya saudara.
“Terimakasih bapak – ibu dari Grib Jaya Kabupaten Bandung yang telah membela kami, kata Iwan sambil menahan isak tangisnya.
Sampai dengan berita ini diturunkan, pihak manajemen Pabrik PT. Kagatex belum bisa dikonfirmasi atas hasil perundingan warga Kp. Mende dengan pihak pabrik yang dimediasi oleh Ormas Grib Jaya Kabupaten Bandung.**()
Ajunaedi