Hingga September, BNN Kabupaten Bandung Barat Catat 23 Anak Jalani Rehabilitasi karena Obat Terlarang

0
80
Hingga September, BNN Kabupaten Bandung Barat Catat 23 Anak Jalani Rehabilitasi karena Obat Terlarang
Hingga September, BNN Kabupaten Bandung Barat Catat 23 Anak Jalani Rehabilitasi karena Obat Terlarang

BERITASEJABAR.id – Puluhan anak usia pelajar di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terpapar narkoba jenis obat-obatan terlarang. BNN Kabupaten Bandung Barat catat sedikitnya ada 23 anak sedang menjalani rehabilitasi.

Kepala BNN Kabupaten Bandung Barat AKBP M Julian mengatakan para pelajar itu hanya masuk kategori pengguna dan belum ada yang terindikasi sebagai pengedar obat-obatan terlarang tersebut.

“Data kita ada 23 orang usia pelajar yang melakukan rehabilitasi karena menggunakan obat terlarang sampai September ini,” ujar Julian melalui keterangannya, dikutip Sabtu (17/9/2022).

Jika melihat data anak usia pelajar yang direhabilitasi, pada tahun 2020 jumlah yang direhabilitasi akibat terjerat narkotika dan obat terlarang sebanyak 24 orang dengan dominasi usia 13-19 tahun.

“Jumlahnya meningkat cukup signifikan pada tahun 2021 menjadi sebanyak 41 orang yang direhabilitasi dengan dominasi usia 13-19 tahun,” kata Julian.

Pemilihan obat terlarang untuk dikonsumsi anak-anak usia sekolah itu karena harganya yang murah dan cenderung lebih mudah didapat ketimbang narkotika.

“Jadi memang penyebabnya karena penjualnya menyasar mereka (anak sekolah) dengan harga murah. Kalau narkotika kan mahal.sampai ratusan ribu, kalau obat puluhan ribu sudah dapat,” tutur Julian.

Julian menyebut pihaknya menyediakan layanan gratis rehabilitasi bagi anak-anak yang menggunakan obat terlarang dan narkotika. Kemudian mengkombinasikan rehabilitasi non-medis berupa edukasi ajaran agama dengan melibatkan pesantren.

Sejauh ini ada tiga pondok pesantren yang bekerjasama dengan BNN KBB, yakni Pesantren Darul Inayah di Desa Kertawangi, Pesantren Alhidayah di Gununghalu, dan Ponpes Assalafiah di Lembang.

“Layanan rehabilitasi ini gratis. Akan dilihat tingkat kecanduan. Kalau masih dalam kadar rendah, bisa dilakukan di kantor BNN, sedangkan bagi yang berat nanti dirujuk ke fasilitas kesehatan yang sudah bekerjasama dengan BNN. Termasuk rehabilitasi berbasis pesantren,” tutur Julian. (wjtoday)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here