BERITASEJABAR.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bekasi kepada Dani Ramdan.
Penyerahan keputusan tersebut dilaksanakan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (23/5/2024).
Bey mengatakan, penetapan Kementerian Dalam Negeri RI yang tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-1215 Tahun 2024 ini sudah melalui pertimbangan sejumlah aspek, terutama menjaga keberlangsungan yang sudah terjadi.
Menurutnya, keputusan memperpanjang posisi Pj Bupati Bekasi kepada Dani Ramdan tepat untuk mendukung program akselerasi pembangunan sekaligus menjaga kondusivitas menjelang pilkada yang mulai menghangat.
“Saya mengingatkan mengenai optimalisasi peran daerah dalam pilkada. Menyukseskan pilkada serentak 2024 sesuai dengan Pasal 434 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” ujarnya dalam sambutan.
Selain optimalisasi peran daerah, Bey juga mengingatkan untuk kepala daerah menjaga netralitas ASN menjelang pilkada 2024.
Ia berharap diperpanjangnya masa tugas Pj Bupati Bekasi melancarkan pelaksanaan tugas untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan.
“Harapan dan tugas Pj Bupati memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan daerah sesuai ketentuan serta amanah membawa kemajuan dan kesejahteraan,” ujarnya.
Terakhir, Bey berpesan kepada Dani Ramdan perihal kesiapan menghadapi bencana dalam segala aspek.
Provinsi Jawa Barat merupakan daerah yang berpotensi tinggi mengalami bencana alam.
“Penting kesiapan dari berbagai aspek dalam menghadapi bencana, baik keamanan, dukungan kesehatan, mitigasi, dan pencegahan dampak buruk bencana.” tutup Bey Machmudin.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan kesempatan untuk menuntaskan pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai, terutama pembangunan infrastruktur dan program prioritas lainnya.
“Ya, pemberian kesempatan baru ini mendatangkan semangat baru, optimisme baru, karena paling tidak, saya sudah punya pengalaman sebelumnya, jadi kekurangan di periode sebelumnya bisa kita perbaiki, tidak harus dari nol lagi, tinggal kita lanjutkan, kita tingkatkan dan kita genjot lagi,” ujarnya.
Dani menyebutkan, sebagai mana pesan dari Pj Gubernur Jawa Barat, program prioritas yang harus segera dituntaskan selain infrastruktur, juga masalah stunting, miskin ekstrem, pengangguran dan pengendalian inflasi yang termasuk dalam enam isu strategis nasional.
Dari sisi administrasi, Dani menuturkan akan menyelesaikan dokumen perencanaan baik itu RPJPD 2025-2029, RPJMD 2025-2029, dan RKPD 2025.
“Ini serentak kami dengan dewan harus bisa menuntaskan sebelum berakhir masa baktinya karena memang amanat Undang-undang seperti itu, apalagi RPJMD ini akan menjadi bahan untuk penyusunan visi misi bupati dan wakil bupati nanti,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qudratullah menyampaikan selamat atas perpanjangan Dani Ramdan. Menurutnya, Dani merupakan sosok yang berhasil memberikan perubahan di Kabupaten Bekasi.
“Tentunya saya mengucapkan selamat untuk Pak Dani yang notabene sepak terjangnya yang sudah tidak diragukan lagi. Tinggal bagaimana melaksanakan ini sebaik mungkin sehingga apa-apa yang diharapkan untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Bekasi, insya allah dengan kerjasama dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif yang selama ini terjalin akan berjalan kondusif dan sukses,” kata dia.