Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Beroperasi di Jalur Mudik, Siap-siap Diputar Balik Polisi

0
44
Jalur Mudik,
Jalur Mudik,

BERITASEJABAR.id – Kendaraan bersumbu tiga atau lebih, melintas di jalur mudik. Hal itu diungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham Abast.

Pihak kepolisian dan petugas terkait lainnya pun memutar balikan kendaraan bersumbu tiga di jalan Padalarang hingga Gerbang Tol (GT) Padalarang Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat (5/4/2024).

“Langkah ini merupakan bagian dari strategi rekayasa lalu lintas yang disiapkan untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan selama arus mudik dan balik tahun 2024.” ujar Kombes Pol. Jules Abraham Abast

“Sesuai SKB kami melaksanakan penyekatan dan penindakan kepada pengguna jalan yang melanggar yaitu kendaraan bersumbu 3 yang masih nekat melewati jalur mudik di dari mulai GT Padalarang hingga Jalan utama Padalarang,”katanya.

Kasat Lantas Polres Cimahi Polda Jabar AKP Adhi Prasidya Danawiswara menyampaikan dalam operasi Ketupat ini sedikitnya dua kendaraan truk besar terpaksa di putar balikan karena dilarang melintas.

“Tadi terjaring lima kendaraan kita berhentikan, namun setelah pemeriksaan 3 kendaraan membawa logistik dibolehkan lanjut jalan dan 2 kendaraan diputer balikan,” katanya.

Seperti diketahui berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) kendaraan sumbu 3 dilarang melintas saat mudik lebaran terhitung 5-16 April 2024.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here