Konsultasi Publik Ke – 1 Penyusunan RDTR Dan HKLS WP Cileunyi Tahun 2025 – 2045 ” Mau Jadi Apa Cileunyi Kedepan di Tahun 2045 Sama Anak Cucu Kita….? “

0
138

CILEUNYI – BERITASEJABAR.id  – Kecamatan Cileunyi kabupaten Bandung ,dalam acara Konsultasi Publik ke – 1 dari Dinas DPUTR kabupaten Bandung, dalam penyusunan RDTR Dan HKLS WP Cileunyi tahun 2025 – 2045 dalam perkembangan wilayah di masa depan menuju Indonesia Emas.Dilaksanakan di Aula Rapat kecamatan Cileunyi kabupaten Bandung,selasa 20/8/2024.

Camat Cileunyi Cucu Endang di dampingi para Kepala Desa se – kecamatan Cileunyi,Kades Cinunuk Edi Juarsa,kades Cileunyi kulon Mulyadi,kades Cileunyi Wetan di wakili,kades Cibiru wetan Hadian Supriatna SP,kades Cibiru Hilir diwakili,kades Cimekar dinwakili,Wakapolsek Cileunyi AKP Saep S.H.,para ketua BPD se – kecamatan Cileunyi,terlihat hadir juga anggota Dewan terpilih DPRD kabupaten Bandung dari Partai Golkar Riki Ganesha S.Hut.,tamu undangan dari unsur terkait lainnya.

Konsultasi Publik 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS ) dan Rancangan Detail Tata Ruang ( RDTR ),upaya ini untuk meyakinkan agar pembangunan tidak merusak lingkungan,dan menjamin keberlanjutan sesuai undang – undang nomor 32 tahun 2009,tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

KHLS sangatlah penting bagi daerah,dokumen ini menjadi pedoman mulai dari level perencanaan sampai inplementasi kebijakan.Perencanaan yang baik dapat mengurangi dampak negatif di bidang lingkungan,sekaligus memudahkan pembangunan dan juga mencegah serta mengatasi persoalan lingkungan,karena itu apresiasi penyusunan dan konsultasi publik KHLS dan RDTR di wilayah kecamatan.

Sehingga pada akhirnya terciptanya penyusunan RDTR dan KLHS yang sesuai dengan apa yang di amanatkan oleh peraturan pemerintah nomor 46 tahun 2016 tentang tata cara penyelenggaraan KLHS.Camat Cileunyi Cucu Endang,Apresiasi dan buka acara konsultasi publik tentang Kajian Lingkungan Hidup Strategis ( KLHS ) dan Rancangan Detail Tata Ruang ) dari PUTR kabupaten Bandung.

Anggota DPRD kabupaten Bandung dari Partai Golkar Riki Ganesha mengatakan”Apresiasi kepada pemerintah kabupaten Bandung,tentang perencanaan tataruang untuk pembangunan di wilayah kecamatan Cileunyi,yang tentunya dengan adanya RDTR ini berlakunya sampai 20 tahun sebagai acuan atau untuk menyusun ajuan – ajuan dari pada kebijakan – kebijakan husus nya di wilayah kecamatan Cileunyi.” Ucap kang Riki

Yang tentunya untuk pembangunan di wilayah kecamatan Cileunyi,tentang 3 hal tentang isu di kecamatan Cileunyi,pertama tentang isu lingkungan,kedua infrastruktur,dan yang ke tiga masalah sampah,dan jelas word map kedepannya akan seperti apa ?.”Terang kang Riki

Makanya dengan adanya penyusunan RDTR ini,mudah – mudahan menjadi acuan ataupun menjadi landasan bagi pemangku kepentingan,untuk melaksanakan proses – proses pembangunan yang ada di kewilayahan dan semoga berhasil.’ Harap kang Riki

Terutama di wilayah atas bagaimana kuncian dan bakunya akan seperti apa,mana yang bisa di bangun dan mana yang tidak boleh di bangun wilayah hijaunya seperti apa kemudian untuk wilayah bawahnya akan seperti apa,kalau ada kesepahaman bersama maka ada persetujuan substansi yang di hadiri oleh seluruh steakholder biar form,karna aturan di buat maka aturannya juga harus di maksimalkan dan di laksanakan secara jelas.” Tegas kang Riki

Mudah – mudahan saja ikhtiar dari kita bisa berjalan dengan maksimal,dan jangan lupa bahwa Cileunyi hari ini bukan milik kita tetapi milik anak cucu kita kedepan,mau seperti apa Cileunyi di masa depan,2045 menuju Indonesia Emas,jangan sampai ketinggalan di masa serba digital seperti ini kalau tidak sekarang mau kapan lagi.” Tegas kang Riki

Lanjut Riki Ganesha tegaskan “kalau regulasi udah di buat ya penegakan hukumnya juga harus di perketat karna ini sudah di sepakati bersama,makanya pada para seluruh steakholder juga elemen yang ada selalu pantau mana yang melanggar aturan ,biar peraturan hukum yang maksimal bukan hanya jadi coretan di kertas saja.” Pungkas kang Riki Ganesha

Ajunaedi