Masyarakat Desa Cileunyi Kulon Terima Sertifikat Tanah Hasil Pendaftaran PTSL.

0
101

CILEUNYI – BERITASEJABAR.id – Ratusan masyarakat Desa Cileunyi kulon kecamatan Cileunyi kabupaten Bandung,menerima sertifikat hasil pendaftaran Tanah Sistatis Lengkap ( PTSL ).Hadir dalam acara tersebut Camat Cileunyi Cucu Endang S.Sn.,M.Ak.,unsur Forkopimcam Cileunyi,serta jajaran terkait lainnya,bertempat di Desa Cileunyi kulon kecamatan Cileunyi kabupaten Bandung,Kamis 31/10/24.

Camat Cileunyi Cucu Endang mengatakan,” PTSL adalah program pemerintah yang memberikan sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat.Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat,dan menghindari sengketa di kemudian hari.” Papar Cucu Endang

Ada beberapa syarat yang harus di penuhi lanjut Cucu Endang,seperti tanda tangan basah dan lain sebagainya,saya yakin dengan telah memiliki keabsahan legalitas tanah,masyarakat bisa lebih tenang karena tanahnya terlindungi secara hukum.” Jelas Cucu Endang

Sementara di tempat yang sama,kepala Desa Cileunyi kulon Drs.H.Mulyadi mengatakan,” Saya bersyukur pada hari ini kamis 31 Oktober 2024,ratusan warga Desa Cileunyi kulon kecamatan Cileunyi,telah mendapatkan sertifikat,sehingga tanah mereka telah memiliki kekuatan hukum.Pembagian sertigikat ini kami lakukan secara dua tahap di karenakan tempat yang tidak memadai,tahap pertama kami lakukan dari mulai pagi hari sampai jam 12:00 WIB,dan tahap kedua kami lakukan mulai jam 13:00 WIB sampai selesai pembagian.” Tutur Mulyadi

Pihak BPN kabupaten Bandung,apresiasi kelancaran juga tertibnya masyarakat dalam memerima PTSL,pihak BPN pun ucapkan banyak terimakasih kepada Camat Cileunyi Cucu Endang dan juga kepala Desa Cileunyi kulon H.Mulyadi,yang telah mempasilitasi tempatnya juga masyarakatnya,pemasrahan PTSL ini ada sertifikat manual juga elektronik dan ini sama saja kekuatannya dan masyarakat kini memiliki legalitas resmi secara perlindungan hukum atas tanahnya.” Jelasnya

Ajunaedi