BERITASEJABAR.id – GEMA MKGR Jawa Barat yang diketuai Imam Syafe’i mengadakan diskusi bersama OKP Tingkat Jawa Barat di Fox Jl. Banda,Rabu (3/11) dengan tema Sejauh mana Pemerintah Provinsi Jawabarat menjalankan kewajiban dan amanah UURI No.40 tahun 2009.
“OKP merupakan bagian Pemprov dalam pelaksanaan program pada pasal 15 ayat (1) angka 1) UU Pemda. OKP lah yang menjadi pelaksana lapangan dari Pemprov bukan pemprov itu sendiri.Rekan-rekan OKP dan seluruh warga khususnya pemuda Jabar harus tahu bahwa IPP adalah parameter keberhasilan dan sejauhmana Pemprov memberlakukan pemuda bkn sekadar objek tapi sebagai subjek.Karena OKP selalu jadi objek maka IPP kita Juara dari belakang.Alias terendah”. Tutur Ketua GEMA MKGR Jawa Barat, dalam sambutannya.
Menurut Imam, Diskusi ini kita ingin kita semua terlibat langsung dalam meningkatkan mutu IPP lebih baik, maka kami buka acara diskusi ini.
Pada sesi pertama, Sachrial memaparkan apresiasi yang tinggi pada GEMA MKGR dan rekan-rekan OKP yang menyelenggarakan kegiatan ini. Kegiatan ini merupakan indikator ke 12 yakni presentase pemuda yang memberikan saran pendapat dalam rapat. Bila kegiatan selalu berdasar pada indikator yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat tentu akan menambah poin untuk mendongkrak nilai IPP yang rendah. Sekali lagi saya ucapkan salut pada GEMA MKGR tanpa anggaran pemprov tapi peduli atas kemeranaan IPP Jawa Barat.
“Perlu diketahui pula, barang siapa ummatnya dan para pemeluknya meninggalkan kitab sucinya tunggulah kehancurannya”. Tambah Sachrial.
Sachrial Menjelaskan. “Dalam sistem pemerintahan,terkait pelayanan kepemudaan pemerintah telah menetapkan UU No.40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan. Dan itu tentu merupakan kitab suci bagi pemerintah dan OKP. Maka itu harus dipegang teguh”.
Menurutnya, Diskusi ini merupakan ruang pencerahan bagi kita semua bahwa OKP bukan hanya objek semata tetapi OKP haruslah menjadi subjek dalam pembangunan pelayanan kepemudaan tsb.Teman-teman OKP haruslah berbangga atas kepemilikan UU Kepemudaan ini. Maka bila kita semua memegang teguh atas kitab suci OKP tak semata sibuk merekom dalam Musda semata. Begitupun Pemerintah dan pemerintah daerah tak pula semata Money Follow Function alias hanya rutinitas yang tak terlepas pada program.
Selain itu saya contohkan yang paling mendasar tentang Petani Milenial yang telah menjadi Pergub Dinas terkait dalam hal ini Disorda tak menjadi bagian dari team teknis,apalagi OkP dan pemuda. Sungguh ironis”. Tegas Sachrial.
Menurut riset Sachrial, Dalam RKPD Pemprov Jabar tahun 2020/2021 data pemuda menggunakan data dukcapil tahun 2017 bahwa pemuda berjumlah 11 Juta sementara BPS yang rutin menghitung tiap tahun pada tahun 2020 pemuda diangka 12,5 Juta. Artinya selisihnya sekitar 1.5 Juta. Itu pula lah yang membuat kacau.
“Banyak Program-program pemerintah daerah yang tak menggunakan 15 indikator IPP. Seperti Contoh Jabar Future Leader apa menambah poin pada IPP, tidak sama sekali. Kalau indikator saja tidak dipakai jangan harap pemuda dan OKP pun diberdayakan”. Sambungnya
Pada intinya, “karena kitab suci OKP tak digunakan maka ya hancurlah jadinya. Maka sesungguhnya kalau ditanya sudah sejauh mana UU Kepemudaan diberlakukan,yah hanya sebatas keliling di Gedung Sate saja.” Tutup Sachrial.
Selanjutnya, Pada sesi kedua. menghadirkan Kepala Bidang Pelayanan Kepemudaan Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) Provinsi Jawa Barat, H.Muhammad Nizar. Dia sendiri sangat Mengapresiasi kegiatan ini.
“Terkait soal IPP gubernur kita memang marah besar, bahkan beliau meminta untuk tahun depan untuk menjadi Juara. Tetapi saya jelaskan bahwa ini akan sangat sulit tercapai karena pembaginya sangat banyak sekali”. Tegas Kabid yang akan pensiun bulan depan ini. Pemuda di jawa Barat sekitar 12 juta an, dan kenapa Yogyakarta bisa juara karena ya wajarlah jumlah pemudanya sedikit. Kita pernah mendatangi Bapenas maka ada kenaikan dari peringkat sebelumnya. Maka bila sama OKP datangi ke Bapenas saya yakin akan naik kembali. Terkait Jabar Future Leader adalah program bagus dari 11 rb pendaftar yang diterima 22 orang sebagai sekpri. Pemagangan ini sangat bagus, syaratnyapun berat harus banyal followernya” Tutur H.Muhammad Nizar.
“Buat agen pa? tanya sachrial.” di tengah diskusi.
“Oh..bukan jangan negatif thingking dulu” ujar pa Kabid.
Menurut H.Muhammad Nizar, Di Malaysia IPP justru lebih bijak lagi tidak ada peringkat-perngkatan. Intinya baiknya Bapenas tak mesti menggunakan peringkat. Intinya kita harus bersama-sama meningkatkan IPP.Okp pun harus mengundang ketua KNPi terpilih Ucup dalam acara ini mestinya.Pa Kabid pun meyakinkan pada OKP bahwa uang sudah cair dan berada di Bank.
Sebelum masuk pada pembicara ke tiga. Dr. Rusli Iskandar, Sachrial langsung ijin mengambil mic kepada moderator.
“Maaf ya, acara ini untuk memberi kehormatan pada pimpinan OKP atas amanah UU Kepemudaan agar pemerintah bermitra dengan OKP. Sachrial pun menegaskan pemerintah telah terbukti menjadikan OKP sebagai objek dengan dimintanya untuk ontrog ke Bapenas ini tidak bagus.Penghapusan IPP pun adalah sebagai bukti bahwa provinsi dan Gubernurnya tidak siap Juara. Juara kata-kata saja. Sungguh aneh bila pemerintah daerah tidak menjadikan IPP sebagai bahan dasar dalam penyusunan program”. Tegasnya
Melihat, itu moderator mencoba menghentikan. Sebelum dihentikan. Sachrial pun menegaskan bahwa hibah tidak bisa terus menerus untuk ormas hanya untuk OKP saja yang bisa terus menerus. Apabila ini dilakukan maka waspadalah. hendaknya pemerintah daerah pun sejalan dengan pusat yang menggunakan money follow program.Artinya duiit ada kalau ada program dan program itu harus sejalan dengan tujuaan nasional yaitu IPP.
Selanjutnya Pembicara Ke Tiga Dr.Rusli Iskandar,mengatakan bahwa pemuda harus ada semangat 1908 dan 1928 karena itu adalah ruh pemuda. UU kepemudaan memberi porsi tinggi pada OkP. Maka aneh bila ada OKP berebut KNPI yang banyak belahannya.
Menurutnya, Pada UU Kepemudaan ini mengatur semua hal termasuk pemerintah bagaimana memberikan pelayanan kepemudaan.
“Semua runutan peraturan yang dibawah UU kepemudaan harus turut pada UU tersebut. Bila pertautan dibawah ini bertentangan maka batal demi hukum,sebelum ada pencabutan atas aturan yang bertentangan aturan tersebut masih berlaku.
Dr.Rusli pun meminta pada audien agar aktiv menyoroti dan menjalankan UU Kepemudaan karena ini sangat bagus demi kemajuaan pemuda”. Tegas Dr.Rusli Iskandar.
Acarapun selesai, ditandai permohonan maaf dari Kabid Pelayananan Kepemudaan yang akan pensiun bulan depan.
Clossing statment dari sachrial menandai berakhirnya acara diskusi tersebut.
“Saya titip pada pemerintah dan OKP bahwa UU ini di buat oleh Kementerian diatas Disorda maka harus taat pada aturan tersebut” .Paparnya. (Ist)