Pandangan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Bandung Tentang RAPERDA Dan RAPBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026.

0
21

BERITASEJABAR.id – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD kabupaten Bandung H.Asep Ikhsan SE,S.Pd.,MM,hadiri Sidang Paripurna DPRD kabupaten Bandung,dan memberikan pandangan terkait Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten Bandung tahun anggaran 2026.Yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD kabupaten Bandung komplek Pemda Soreang.Senin 29/9/2025.

H.Asep Ikhsan sebagai ketua Fraksi Demokrat katakan dalam paparannya ” Ijinkan kami dari Fraksi Partai Demokrat,menyampaikan pada fraksi terhadap umum penyampaian nota pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda ) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD ) kabupaten Bandung tahun anggaran 2026.” Kata Asep Ikhsan

Kita telah mengkaji atas nota pengantar Bupati,lanjut Asep Ikhsan mengenai Rancangan peraturan pendapatan dan belanja daerah kabupaten Bandung tahun anggaran 2026,Fraksi partai Demokrat menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Untuk menjaga terpenuhinya kebutuhan, dan pelayanan masyarakat maka nilai kepala anggaran seharusnya sudah lebih besar atau setidaknya tidak lebih kecil dibandingkan dengan tahun yang sudah berjalan.

2. RAPD tahun 2026 dengan total pendapatan 6,6 triliun rupiah,sedangkan untuk belanja daerah dari 6,18 triliun rupiah terjadi depisit anggaran 1,14 miliar rupiah.

3. Dipisit anggaran 1,14 miliar rupiah yang akan di tutup dari pengeluaran pendapatan dan pengeluaran belanja harus menjadi catatan dengan memperhatikan peningkatan penerimaan dari optimalisasi pendapatan aset daerah,atau pinjaman daerah serta pengolahan pengeluaran belanja secara efisien,dengan pemotongan pengeluaran biaya yang tidak prioritas dan lebih fokus belanja daerah yang lebih pro prioritas.

4. Hal lain yang harus diperhatikan adalah adanya pemangkasan dana transfer daerah,dari pemerintahan pusat ke pemerintahan daerah dengan jumlah yang signifikan,karna pemangkasan pasti akan memberikan dampak pada pendapatan daerah kabupaten Bandung,yang secara otomatis berdampak pada postur APBD 2026.” Papar Asep Ikhsan

Atas hal tersebut di atas,selanjutnya lagi maka Fraksi Partai Demokrat berpandangan terhadap Rancangan APBD tahun anggaran 2026 ini,memerlukan pembahasan bersama secara lebih komprehensif,selain total anggaran dan nilai anggaran yang akan di belanjakan juga harus menjadi kajian bersama,terhadap pos – pos penerimaan yang harus di gali dan di optimalisasi kan secara progresif.” Tegas Asep Ikhsan

Penekanan prioritas anggaran selayaknya juga di arahkan untuk menanggulangi kondisi yang harus dihadapi secara faktual,sehingga penggunaan anggaran dapat lebih efektif dirasakan masyarakat dan dapat memecahkan masalah yang dihadapi seperti masalah darurat sampah yang mengganggu kebersihan dan kenyamanan masyarakat warga.” Harap Asep Ikhsan

Kemudian masalah drainase ibukota kabupaten dan wilayah lainnya,yang belum tertata dengan baik.Lalu terkait indeks pembangunan manusia yang masih harus di tingkatkan di mana rata – rata angka izin sekolah di kabupaten Bandung masih 9 tahun atau setarap SMP.” Imbuh Asep Ikhsan

Fraksi Partai Demokrat menilai,pembahasan atas nota keuangan ini merupakan kewajiban bersama yang harus penuh rasa tanggung jawab memerlukan kajian yang komprehensif untuk menjamin berjalannya roda pemerintahan kabupaten Bandung yang mampu,serta dapat berdaya guna secara optimal bagi kesejahtraan masyarakat.” Jelas Asep Ikhsan

Fraksi Partai Demokrat mengapresiasi yang di lakukan Bupati dan wakil Bupati beserta jajarannya dalam upaya menjaga postur APBD kabupaten Bandung tahun 2026,dan kami berkomitmen akan selalu membersamai lahir dan batin agar Visi dan Misi kepala daerah bisa terwujud dan kabupaten Bandung lebih BEDAS lagi.” Jelasnya lagi

Selanjutnya menindak lanjuti Raperda yang akan di bahas terlebih dahulu dari antara lain :

1. Raperda tentang atas Perda nomor 5 tahun 2020, tentang perubahan tentang penyediaan dan pengolahan prasarana sarana dan utilitas umum perumahan dan pemukiman.

2. Raperda tentang rencana pembangunan industri tahun 2025 – 2045.

Terkait itu semua demi kemaslahatan dan kemajuan kabupaten Bandung,Fraksi partai Demokrat mendukung dua Raperda tersebut untuk dibahas dan tetapkan sesuai dengan peraturan-undangan undangan yang berlaku.” Pungkas H.Asep Ikhsan SE,S.Pd.,MM,Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD kabupaten Bandung.

Editor : Ajunaedi beritasejabar.id