Pemerintah Desa Cimekar Berikan Langsung 234 Sertifikat Kepada Masyarakat Yang Mengikuti Program PTSL.

0
15

BERITAAEJABAR.id – Pembagian PTSL di tingkat desa adalah proses penyerahan sertifikat tanah secara langsung kepada masyarakat,penerima manfaat Program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ).

Proses ini melibatkan koordinasi antara pemerintah desa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), warga akan menerima sertifikat di balai desa atau lokasi yang ditentukan, setelah sebelumnya menerima undangan dan diharapkan membawa persyaratan yang diperlukan.

Seperti yang di lakukan di desa Cimekar kecamatan Cileunyi kabupaten Bandung,desa Cimekar termasuk dalam salah satu desa yang menjadi lokasi pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) pada tahun 2025,di wilayah kantor pertanahan kabupaten Bandung.Desa Cimekar ini Pembagian yang ke 5 pada tahun 2025. Yang di laksanakan di Aula desa Cimekar,Rabu 17 September 2025.

Kepala Dusun 5 Des Cimekar kang Pian katakan “ Ada sekitar 234 Sertifikat yang diberikan kepada masyarakat yang terdaftar di PTSL yang diampingi oleh para kepala dusunnya masing – masing.Manfaat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) sangat beragam,mencakup kepastian hukum atas hak milik tanah,pengurangan ulang pertanahan dan peningkatan akses kredit kredit karena sertifikat dapat di jadikan jaminan.” Ucap kang Pian

Selain itu program ini juga mendukung pengelolaan tanah yang lebih baik oleh pemerintah lanjut kang Pian ,dan meningkatkan penerimaan negara,yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah.” Pungkas kang Pian Kepala Dusun 5 desa Cimekar kecamatan Cileunyi kabupaten Bandung.

Ajunaedi