Pemprov Jabar Resmi Larang Study Tour dan Wisuda, Ini Penjelasannya

0
43

BERITASEJABAR.id  – Aturan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Dalam SE itu dijelaskan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk membentuk karakter peserta didik sejak dini, khususnya pada jenjang PAUD, SD, hingga SMA/SMK di wilayah Jawa Barat.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah larangan kegiatan study tour dan wisuda yang kerap dianggap sebagai beban tambahan bagi orang tua.

“Peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor serta mengoptimalkan penggunaan angkutan umum atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik peserta didik,” tulis SE tersebut dalam poin ke-6.

Dalam edaran tersebut, disebutkan bahwa kegiatan wisuda tidak memiliki nilai tambah dan tidak ada makna secara akademik bagi siswa.

Maka dari itu, pelaksanaannya ditiadakan di seluruh jenjang.

Namun, sekolah tetap boleh menggelar kegiatan serupa selama bersifat sederhana, tidak membebani biaya orang tua, serta mengandung nilai edukatif dan kebersamaan.

Meski kegiatan study tour dibatasi, Pemprov Jabar tetap membuka opsi untuk sekolah yang ingin menyelenggarakannya dengan sejumlah syarat.

Berdasarkan unggahan resmi @disdikjabar pada Minggu (4/5/2025), study tour masih diperbolehkan asalkan:

  • Dilaksanakan di dalam wilayah Provinsi Jawa Barat
  • Bertujuan membentuk karakter siswa dan memperluas wawasan pendidikan
  • Mengunjungi pusat ilmu pengetahuan, perguruan tinggi, pusat kebudayaan, atau destinasi edukatif lokal
  • Mendapat izin dari perangkat daerah setempat

Selain itu, sekolah dianjurkan mengganti kegiatan study tour dengan aktivitas berbasis inovasi seperti pengelolaan sampah, pertanian organik, perikanan, kelautan, atau pengenalan dunia usaha dan industri.

Tak hanya soal kegiatan seremonial, surat edaran ini juga memuat larangan bagi siswa untuk terlibat dalam tindakan negatif seperti tawuran, bermain game secara berlebihan, merokok, mabuk, balapan liar, hingga penggunaan knalpot brong.

Bagi siswa yang melanggar, akan diberlakukan pembinaan khusus dengan persetujuan dari orang tua.

Sebagai bentuk penguatan karakter, sekolah didorong untuk mengaktifkan kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka, Paskibra, Palang Merah Remaja (PMR), dan aktivitas positif lainnya yang menumbuhkan semangat kebangsaan.

Dengan diberlakukannya SE ini, Pemprov Jabar berharap bisa membentuk generasi muda yang disiplin, berkarakter kuat, dan tidak terbebani oleh kegiatan seremonial yang kurang esensial dalam dunia pendidikan.