BERITASEJABAR.id – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil beserta rombongan melakukan karantina sepulang dari perjalanan dinas luar negeri. Karantina akan dilakukan di hotel yang ditunjuk Satgas Penanganan Covid-19 Nasional selama tiga hari.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar Dewi Sartika mengatakan, karantina dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita mengikuti aturan pusat, di mana setiap warga negara yang baru pulang melakukan perjalanan luar negeri wajib karantina 3X24 jam di tempat yang dirujuk oleh Satgas Nasional,” kata Dewi dalam siaran pers, Sabtu (6/11/2021).
Dewi menjelaskan, Ridwan Kamil pun mengikuti sejumlah prosedur. Salah satunya menjalani swab test begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan langsung menuju tempat karantina.
“Begitu juga di akhir masa karantina nanti, Pak Gubernur harus menjalani test swab untuk memastikan hasil negatif, dan boleh melanjutkan pulang ke Jawa Barat untuk kembali menjalankan tugas,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jabar Wahyu Mijaya menuturkan, selama Kang Emil menjalani karantina, roda pemerintahan Jabar tetap berjalan.
“Tetap berjalan, karena selama menjalani karantina, Pak Gubernur tetap bisa memimpin rapat secara daring dan melakukan koordinasi, instruksi atau arahan seperti biasa,” katanya.
Ridwan Kamil melakukan perjalanan dinas ke beberapa kota mancanegara: Glasgow, Amsterdam, dan Dubai. Di Glasgow, Kang Emil berkesempatan menjadi pembicara dalam Konferensi PBB tentang Perubahan Iklim 26 (COP 26).