Ratusan Emak – Emak Geruduk Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung Tuntut Keadilan Terkait Pilkada di Kabupaten Bandung.

0
16

SOREANG – BERITASEJABAR.id – Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo turun langsung kawal Aksi Demo masyarakat,terkait adanya dugaan pelanggaran Pilkada 2024 pada tanggal 27 Nopember 2024 di kabupaten Bandung.Depan Kantor Bawaslu Kabupaten Bandung,Senin 2/12/24.

Ratusan emak – emak dalam kumpulan Aliansi emak – emak dan masyarakat yang tergabung,dalam aksi demo dan Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Bersih,Jujur dan Adil kabupaten Bandung,yang menggelar aksi demo terkait dugaan pelanggaran yang di lakukan saat berlangsungnya Pilkada 27 Nopember 2024,tuntut keadilan juga tindak lanjut Bawaslu agar segera bertindak tegas dan segera di tindak lanjuti.

Kombes Kusworo Wibowo di dampingi Kabag Ops Polresta Bandung Kompol Sungkowo,Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq S.H.,menyatakan bahwa seluruh rangkaian aksi berjalan dengan lancar dan aman.Sekitar 560 personil di kerahkan termasuk yang tergabung dari berbagai instansi,termasuk unsur TNI dan Brimob,yang turut serta mengamankan dalam pelaksanaan aksi demo tersebut,dan Alhamdulillah berjalan dengan kondusif,aman dan lancar.” Kata Kusworo

Sementara Ai Sabariyah S.H., selaku koordinator Aksi,dalam aksi ini,kita menuntut agar penyelenggaraan Pilkada kabupaten Bandung 2024 lebih adil,transparan dan bebas dari pelanggaran.

Kita semua menggugat dan sampaikan 3 tuntutan utama untuk mendesak Bawaslu untuk mengambil langkah nyata terkait dugaan pelanggaran di Pilkada 2024 kemaren.” Tutur Ai

Kami pun menegaskan,terjadi pelanggaran tersebut kepada Bawaslu dalam Aksi Demo kami,terjadi pelanggaran tersebut di lakukan secara terstruktur,sistematis dan masif.Kita semua mengajukan tuntutan :
1. Meminta agar penyelenggara pemilu membuka mata dan telinga terhadap laporan dugaan pelanggaran,kita semua juga berharap Bawaslu dapat segera menerima,mendengar,serta mengoordinasikan laporan tersebut tanpa menunda waktu.
2. Terdapat tekanan perlunya penyelidikan menyeluruh terhadap semua dugaan pelanggaran yang memenuhi kategori serius tersebut.
3. Mendesak agar pasangan Calon yang terbukti melanggar aturan,di berikan sanksi hukum yang tegas,sesuai dengan ketentuan Undang – undang.

Kami datang kesini ujar Ai Sabariah,tujuan utama menuntut keadilan dalam proses Pilkada,dan kami datang kesini membawa bukti – bukti baik berupa laporan langsung,maupun Vidio yang di terima dari rekan – rekan.Dan kami ingin Bawaslu segera menginformasi hal ini,dan tidak ada alasan untuk membiarkan pelanggaran ini berlalu dan tanpa ada tindakan,” ujar Ai

Di jelaskan Ai,Aksi Demo ini berbentuk aksi damai yang di awali dengan Solawat bersama di alun – alun Soreang.Aliansi ini juga mendapat dukungan dari kelompok relawan lain,seperti Relawan Alus Pisan yang di motori oleh Pengamat Budaya dan Cyber Peduli kabupaten Bandung,Laskar Pajajaran yang sejak awal penggerakannya membantu dan memonitori rekam jejak digital dari Paslon 01 Sahrul – GunGun,dan mengkalim memiliki bukti – bukti dugaan kecurangan Paslon no urut 02 Dadang Supriatna – Ali Syakieb,dimana dugaan tersebut adalah Dadang Supriatna memerintahkan kepada seluruh jajaran ASN,Kepala Dinas,dan para Kepala Desa untuk menenangkan dirinya.” Tandas Ai Sabariyah

Ai Sabariyah pun menekankan, bahwa aksi ini bukan sekedar protes melainkan juga bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kejujuran dalam pemilu,kami semua ingin membuka mata semua pihak,terutama Penyelenggara pemilu untuk melihat keberadaan kondisi yang sudah sangat jelas,kami semua berharap mereka bersipat adil dalam menegakan aturan yang berlaku” Tegas Ai Sabariyah

Ketua Bawaslu kabupaten Bandung Kahpiana katakan,” Kami menerima semua aspirasi yang di sampaikan oleh aliansi tersebut,Kahpiana kenegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen untuk menyambut semua laporan yang masuk,menurut Kahpiana tidak ada laporan masyarakat yang di biarkan tanpa adanya proses juga penyelidikan.” Jelas Kahpiana

Kami sangat menghargai lanjut Kahpiana,semua aspirasi yang di sampaikan,Bawaslu sangat menyetujui laporan yang masuk sesuai dengan kewenangan kami.Kalaupun jika ada laporan yang belum di tindak,mohon tunjukan kepada kami,karena semua laporan yang masuk kami proses berdasarkan aturan yang berlaku.” Tegas Kahpiana

Kahpiana juga sangat mengapresiasi dengan adanya aksi demo damai yang berlangsung secara tertib dan kondusif,Kahpiana sebut demo ini menunjukan kedewasaan masyarakat,dalam menyampaikan pendapatnya secara Demokratis.Aspirasi ini tentunya menjadi sebuah motipasi bagi kami,untuk bekerja lebih baik lagi dan kami akan terus menjalankan tugas kami,sesuai amanat undang – undang tanpa berpihak kepada siapapun.” Tutup Kahpiana ketua Bawaslu kabupaten Bandung ketika di Wawancara Media Beritasejabar.id

Ajunaedi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here