Reses II Masa Sidang 2024 – 2025 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar II Partai NasDem Hj.Tia Fitriani Temui Konstituennya di Kecamatan Cicalengka.

0
81

NAGREG – BERITASEJABAR.id – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Partai NasDem Dapil Jabar 2 Hj.Tia Fitriani,dalam acara masa istirahat sidang ( Reses ) ke – II tahun 2024 – 2025.Sebagai anggota Dewan wajib untuk menyerap keluhan juga aspirasi masyarakat,melalui kegiatan Reses dan ini merupakan suatu amanah undang – undang sebagai wakil rakyat,juga serap aspirasi konstituennya melalui reses agar aspirasi masyarakat di daerah pilihannya ( Dapil ) bisa di terima secara langsung.

Dalam hal ini Tia Fitriani di dampingi ketua Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia FPPI DPP Jawa Barat Susiana Suganda, mengambil tema ” Menolak keras penggunaan Narkoba dan Bahaya penggunaan Narkoba ” STOP Narkoba yang akan merusak mental dan Iman kita, yang di laksanakan di Dapil 4 Reus Area Kampung Nagreg desa Nagrog kecamatan Cicalengka kabupaten Bandung.Rabu 5/3/25.

Tia Fitriani dalam sambutannya katakan.” Bahaya Narkoba akan berakibat patal pada diri yang menggunakannya,akan merusak masa depan Bangsa,maka dari itu saya hadir disini untuk mensosialisasikan betapa bahayanya Narkoba dan untuk menekan angka penyalahgunaan Narkoba di kalangan masyarakat karna Narkoba adalah musuh kita bersama yang akan merusak anak Bangsa dan Generasi penerus Bangsa kita.” Tegas Tia Fitriani

Saya berharap STOP penggunaan Narkoba,karna akan mengakibatkan kematian dan juga merusak pada diri kita,dan saya berharap pemuda – pemudi anak – anak bangsa hindarilah karna semua itu akan merusak masa depan kita,mari kita saling menasehati dan saling mengingatkan tentang bahaya penggunaan Narkoba,dan jiga ada keganjilan – keganjilan atau sesuatu hal yang mencurigakan segera laporkan kepada pihak kepolisian atau pemerintahan setempat.” Tutup Tia Fitriani

Ajunaedi