BERITASEJABAR.id – Reses ( Masa istirahat sidang ) Merupakan suatu kewajiban anggota DPRD untuk menyerap aspirasi juga usulan – usulan masyarakat di setiap dapilnya.Seperti yang di lakukan Riki Ganesa S.Hut anggota DPRD kabupaten Bandung Komisi A Partai Golkar di dampingi kepala Desa Cinunuk Edi Juarsa,bertatap muka langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan langsung usulan – usulan masyarakat untuk pembangunan di tahun 2026 mendatang.Dilaksanakan di Rumah kediaman Riki Ganesa ,kampung Cipondoh desa Cinunuk kecamatan Cileunyi.Rabu 12/3/25.
Anggota DPRD kabupaten Bandung Fraksi Partai Golkar Dapil 3 yang meliputi 4 kecamatan yaitu kecamatan Cileunyi,Cilengkrang,Cimenyan dan Bojongsoang, duduk di Komisi A yang membidangi :
– Ketentraman dan ketertiban umum.
– Perlindungan masyarakat.
– Pertanahan.
– Administrasi kependudukan dan Catatan sipil.
– Pemberdayaan masyarakat desa statistik.
– Perpustakaan dan kearsipan.
– Pemerintahan umum.
– Perijinan dan penanaman modal.Dan
– Kepegawaian dan diklat.
Riki Ganesa katakan dalam kesempatan sambutannya.” Ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir,untuk bertatap muka jalin silaturahmi antar masyarakat dapil 3 dan para ketua Rt/Rw se – wilayah dapil 3.Perlunya komunikasi juga silaturahmi antara dewan dan masyarakat agar perwakilannya dapat mengetahui usulan apa saja yang di sampaikan kepada dewannya.
Usulan – usulan yang di sampaikan masyarakat kepada Dewannya,perlunya komunikasi antara Dewan dan masyarakatnya tentang usulan juga aspirasi yang akan di usulkan,masalah terealisasikan atau tidak nya,setidaknya kita sudah mengusulkan dan kita cari dan pikirkan solusinya supaya usulan tersebut terealisasi.Riki berharap semoga usulan – usulan yang di inginkan oleh masyarakat agar terealisasi di tahun anggaran 2026.” Tutup Riki Ganesa.
Ajunaedi