Sepakat! DPRD dan Pemkot Bogor Setujui PP-APBD 2022

0
136
Ist
Ist

BERITASEJABAR.id – DPRD Kota Bogor bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyetujui Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PP-APBD) 2022. Hal itu disepakati dalam momen Rapat Paripurna, Selasa (25/7) sore.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan penetapan PP APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut menjadi dasar dari evaluasi penganggaran dan perencanaan APBD berikutnya.

Dalam kesempatan itu, Atang juga mengungkapkan jumlah realisasi pendapatan dalam PP-APBD 2022 sebesar Rp2,7 triliun dari target Rp2,8 triliun.

Sedangkan, untuk jumlah belanja dan transfer realisasinya sebesar Rp2,9 triliun dari target Rp3,1 triliun. Untuk melengkapi jumlah belanja, sambung Atang, ditutup melalui pembiayaan daerah.

“Kami mengapresiasi capaian ini lebih baik dibanding APBD 2021, dimana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di 2022 sebesar Rp161 miliar. Lebih rendah Rp200 miliar dibanding TA 2021 yang mencapai Rp360 miliar,” papar Atang.

Meski begitu, pihaknya tetap memberikan beberapa catatan atas PP APBD 2022 tersebut. Hal ini sebagai bentuk evaluasi dan bagian dari perbaikan untuk dilaksanakan oleh Pemkot Bogor.

Atang menegaskan bahwa pihaknya meminta Pemkot Bogor agar serius, terencana dan terukur dalam menindaklanjuti pembayaran piutang daerah oleh pihak terkait.

Sehingga, dapat digunakan sebagai anggaran belanja daerah di Tahun Anggaran berikutnya.

“Piutang daerah nilainya sangat besar. Lebih dari Rp719 miliar. Kalau ini bisa ditagihkan, dampaknya sangat besar untuk pembangunan di wilayah dan juga untuk sarana pendidikan” seru Atang.

Selain itu, DPRD Kota Bogor meminta pemkot agar serius melakukan evaluasi terhadap besaran deviden yang disetor oleh BUMD, sekaligus melakukan langkah-langkah yang nyata agar BUMD bisa memberikan laba dengan nilai yang proporsional sesuai besaran penyertaan modal yang selama ini sudah diberikan oleh Pemkot Bogor.

“Hal penting lain adalah terkait perbedaan SILPA PP APBD 2022 dengan SILPA APBD 2023, Pemkot Bogor agar melakukan penyesuaian sebagaimana regulasi yang berlaku, dan DPRD Kota Bogor mengingatkan bahwa perubahan anggaran hanya dapat dilakukan melalui mekanisme pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” tegasnya.

Selain catatan-catatan yang diberikan, DPRD Kota Bogor dan Pemkot Bogor juga menyepakati untuk menindaklanjuti seluruh catatan rekomendasi dan temuan LHP BPK terhadap APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai bagian dari kesempurnaan Perda PP APBD Tahun Anggaran 2022.

“Termasuk menugaskan pemkot agar memastikan pihak ketiga mengembalikan kerugian negara ke kas daerah sebagaimana amanat dari hasil pemeriksaan BPK” ujar Atang.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya menyampaikan rasa syukurnya atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian untuk Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bogor Tahun Anggaran 2022 sudah diaudit oleh BPK RI.

Menurutnya, hal itu merupakan ikhtiar bersama antara Pemkot Bogor dengan DPRD Kota Bogor yang secara konsisten melakukan reformasi birokrasi.

“Pencapaian ini tentu adalah ikhtiar bersama antara Pemkot Bogor dengan DPRD Kota Bogor untuk secara konsisten melakukan reformasi birokrasi, khususnya di sektor pengelolaan keuangan dan aset daerah,” tuturnya.

Dalam rapat tersebut, Bima juga turut menyampaikan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2024 dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024. Dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 yang diajukan oleh Bima, diketahui Pendapatan Daerah sebesar Rp2,36 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp3,29 triliun dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp127 miliar.

“Memperhatikan kondisi kekurangan keuangan daerah dengan nilai sebesar minus (-) Rp781 miliar pada KUA PPAS 2024, kami mengajak Pimpinan dan jajaran DPRD Kota Bogor untuk bersama-sama mengkaji kembali Rancangan KUA-PPAS Tahun 2024 ini, sehingga perencanaan anggaran yang diajukan bisa secara optimal disusun dan dilaksanakan sesuai ketentuan aturan yang berlaku,” pungkas Bima. (YUD)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here