CILEUNYI – beritasejabar.id – Pemerintah Kecamatan Cileunyi menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa tingkat Kecamatan, Rabu (9/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kecamatan Cileunyi dengan tujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait regulasi terbaru pengelolaan keuangan.
Acara dibuka secara resmi oleh Camat Cileunyi, Cucu Endang, S.Sn., M.Ak., yang didampingi oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pahalatua, Kepala Seksi Pemerintahan Nauval, serta perwakilan dari Dinas terkait Kabupaten Bandung. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Cileunyi, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini, materi sosialisasi difokuskan pada dua landasan hukum terbaru yang menjadi acuan utama, yaitu Peraturan Bupati Bandung Nomor 328 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Bupati Bandung Nomor 353 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan Alokasi Dana Perimbangan Desa di Kabupaten Bandung.
Camat Cileunyi, Cucu Endang, dalam arahannya menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia berharap melalui kegiatan ini, seluruh pengelola keuangan desa dapat memahami teknis pelaksanaan, mulai dari perencanaan, penatausahaan, hingga pelaporan, sehingga penggunaan anggaran dapat berjalan efektif, efisien, serta bebas dari penyimpangan.
“Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Dana yang ada harus benar-benar disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang nyata,” ujar Cucu Endang.
Sementara itu, narasumber dari perwakilan Dinas Kabupaten Bandung memaparkan secara rinci mekanisme pengelolaan dana perimbangan serta tata cara pelaporan yang harus dipatuhi oleh setiap desa. Mereka juga memberikan ruang diskusi untuk menjawab kendala-kendala teknis yang sering dihadapi di lapangan.
Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif, di mana para peserta antusias menyimak materi serta bertanya terkait implementasi regulasi baru tersebut. Diharapkan dengan adanya pembinaan ini, tata kelola pemerintahan di tingkat desa di Kecamatan Cileunyi semakin profesional dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ajunaedi/beritasejabar.id































