BERITASEJABAR.id – Direktorat Intelkam Daerah Jawa Barat Subdit Ekonomi melakukan sosialisasi terhadap pelaku usaha penambang galian C milik CV. Sinar Kartika di Cibereum Cimalaka Kab. Sumedang, kegiatan tersebut dalamrangka untuk menjaga stabilitas keamanan dan melakukan Cegah dini terjadinya hal-hal yang dapat menjadi konflik di lokasi penambangan.
Dibawah pimpinan Kanit 4 Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jawa Barat Kompol Dongor Panjaitan,S.E kegiatan sosialisasi dengan penambang galian C dapat memberikan wawasan dan pemahaman atas perihal Dampak lingkungan serta menekankan pentingnya perusahaan untuk memiliki izin pertambangan.
Kompol Dongor Panjaitan, S.E mengatakan bahwa “Perusahaan pertambangan Galian C harus memiliki Izin sesuai perundang-undangan yang berlaku, bilamana perusahaan tidak memiliki Izin maka akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara” selain itu Kompol
Dongor menginginkan tidak ada lagi pelaku penambangan dengan cara manual katen konflik bisa terjadi disebabkan dengan adanya tambang manual sehingga CV. Sinar Kartika diharapkan mampu merekrut para penambang manual untuk bisa bekerja di perusahaannya, sebab penambang manual tidak memiliki KTT (Kepala Tehnik Tambang) yang mungkin berdampak pada lingkungan atau membahayakan penambang itu sendiri.
Penanggung jawab perusahaan tambang CV. Sinar Karika Sdr. H. Atang merespon baik atas kehadiran Team Direktorat Intelkam Polda Jawa Barat sebab team dari Polda Jawa Barat mengedepankan cegah dini dan antisipasi gangguan kamtibmas serta tidak langsung untuk penegakan hukum karena tambang manual tersebut kebanyakan dari masyarakat lokal Cibereum Kec. Cimalaka Kab. Sumedang yang mungkin tidak untuk memperkaya diri hanya mempertahankan hidup dan keluarganya.
Sdr. H. Atang menyatakan bahwa sangat berterima kasih atas kunjungan dan sosialisasi Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jawa Barat telah mengunjungi perusahaan galian C milik dari CV. Sinar Kartika dan insaalloh Pertambangan CV. Sinar Kartika memiliki Izin pertambangan, kemudian karyawan kisaran 70% adalah warga lokal Ds. Cibereum Cimalaka namun untuk 30% merupakan pekerja dari luar Cimalaka karena mereka merupakan ahli pertambangan seperti Operator dan KTT (Kepala Tehnik Tambang). Ujarnya.
- Red/Jun