Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Dampingi Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dalam Sosialisasi Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023.

0
118

BERITASEJABAR.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dr.Dede Yusuf Macan Efendi S.T.,M.I.Pol di dampingi Ketua DPC Partai Demokrat kabupaten Bandung H.Saeful Bachri S.H.,M.Ap.,ia juga sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat,Wakil ketua DPC Demokrat Firman Lesmana,Sekjen DPC Demokrat kabupaten Bandung Billy M Cahya S.H.,M.H.,Wantim DPC Demokrat kabupaten Bandung H.Dodo Hambali Ir.,dalam acara Sosialisasi Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang – undang nomor 1 tahun 2022 tentang perubahan atas undang – undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi undang – undang.Dilaksanakan di Graha Macan DPC Partai Demokrat kabupaten Bandung Baleendah Sabtu 18/10/25.

Sosialisasi Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2023,umumnya merujuk pada UU tentang penetapan PERPPU No.1 Tahun 2022 menjadi undang – undang yang mengubah UU Pemilihan Umum ( Pemilu ) menjadi undang – undang.

Menurut Saeful Bachri,ketua DPC Partai Demokrat dengan sapaan akrab kang Eful,sosialisasi ini sangat penting karena mengatur tahapan dan ketentuan baru,terutama terkait penyesuaian daerah pemilihan dan alokasi kursi,akibat pembentukan Provinsi baru di Papua serta isu – isu terkait Pemilu tahun 2024.” Tutur kang Eful

Undang – undang nomor 7 tahun 2023 ini juga bisa merujuk pada peraturan lain,seperti peraturan Bawaslu No.7 tahun 2023 tentang pedoman kerja sama atau peraturan daerah ( Perda ) dan peraturan Wali kota ( Perwal ) di tingkat daerah dengan nomor yang sama,yang mencakup topik – topik berbeda seperti Smart City atau pedoman penanganan Aset Kripto.” Imbuh kang Eful

Tentunya dengan hadirnya Wakil ketua komisi II DPR RI kang Dede Yusuf yang membidangi kepemerintahan termasuk di dalamnya KPU dan Bawaslu,yang tentunya berhubungan erat dengan kita sebagai kader Partai Demokrat DPC kabupaten Bandung,bagaimana menyongsong pada Pemilu di tahun 2029 yang berkemungkinan Pemilunya ada dua periode yaitu 2029 dan 2031.” Jelas kang Eful

Dan bagaimana kita sebagai kader partai dalam mensukseskan pemilu mana yang kita harus pertajam sengan adanya putusan MK nomor 1 tahun 2022 tentang Pemilu menjadi undang – undang,dan selaku ketua DPC Demokrat kabupaten Bandung membuka seluas – luasnya kepada para kader Partai untuk mencalonkan diri sebagai anggota Dewan baik itu DPRD kabupaten,DPRD Provinsi dan DPR RI.” Terang kang Eful

Pada kesempatan paparannya Dede Yusuf M Efendi katakan ” Sebagai Wakil ketua Komisi II yang membidangi kepemerintahan dan KPU dan Bawaslu,yang pada saat ini masalah Pemilu paling banyak di perdebatkan dikarenakan pemilu makin kesini dengan beban biaya mahal,sudah terbukti dengan peristiwa dalam Pemilu,Pilkada dan imbasnya ada beberapa partai yang turun,naik juga bertahan,kelebihan dan ada juga yang bubar.” Tegas Dede Yusuf

Itu semua terjadi karena banyak aturan – aturan yang di langgar contohnya netralitas ASN,TNI dan Polri yang mustinya mereka netral tapi ternyata dalam pemilu dan pilkada banyak menggunakan kekuasaan menggunakan jalurnya bahkan ada yang terjadi truk – truk pemerintah yang nurunin sembako dan ini banyak kelihatan sekali dan banyaknya ketidak netralan.Saya berharap pemilu nanti kita sebagai kader dari partai besar di bawah pimpinan Majelis Tinggi Partai Demokrat SBY dan ketum AHY,bagaimana kita sebagai kader partai dalam mensukseskan pemilu yang akan datang,bagaimana supaya Partai Demokrat ini kembali berkibar dan menambah kursi yang lebih banyak lagi. Pungkas Dede Yusuf M Efendi

Ajunaedi