Prodi Hukum Tata Negara ( Siyasah ) FSH UIN Bandung Gelar Penyuluhan Desa Sadar Hukum di Desa Warnasari Pangalengan.

0
102

BANDUNG – BERITASEJABAR.id – 13 November 2025 — Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah), Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung mengadakan kegiatan Penyuluhan Desa Sadar Hukum di Desa Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung pada 12–13 November 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat desa, serta memperkuat peran warga dalam menciptakan budaya taat hukum.

Dalam sambutannya, Ketua Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah) Ridwan Eko Prasetyo, SH.I,MH. menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bentuk nyata kontribusi akademisi dalam mendukung pembangunan hukum di tingkat desa.

Desa Sadar Hukum bukan hanya program formal, tetapi gerakan bersama agar masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya, serta mampu menyelesaikan persoalan sosial secara bijak dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Materi penyuluhan disampaikan oleh Prof.Dr. Beni Ahmad Saebani, M.Si dan Dr. H. Chaerul Shaleh, M.Ag Dosen Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah) FSH UIN Bandung, meliputi tema-tema strategis seperti:

– Pengenalan Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Perspektif Hukum Nasional dan Hukum Islam,

– Pencegahan Konflik Sosial dan Penyelesaian Sengketa di Tingkat Desa,

– Peran Pemerintah Desa dalam Mewujudkan Desa Sadar Hukum, dan

– Penguatan Partisipasi Masyarakat dalam Penegakan Hukum dan Tata Kelola Desa.

Kegiatan ini diikuti oleh aparatur pemerintahan desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan lembaga desa, yang berpartisipasi aktif dalam diskusi dan sesi tanya jawab. Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat menjadi lebih mandiri dan sadar akan pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.

Selain penyuluhan, tim Prodi Hukum Tata Negara (Siyasah) juga melakukan pendampingan hukum dasar bagi perangkat desa serta kajian singkat regulasi desa, sebagai langkah awal menuju Desa Warnasari sebagai Desa Sadar Hukum binaan FSH UIN Bandung.

Ajunaedi