Tanggapi Ambruknya Kios Pasar Soreang Venny Noveny Hadiri RPD Libatkan Berbagai Pihak Cari Solusi Dan Pencegahan.

0
15

BANDUNG – BERITASEJABAR.ID – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Komisi B, Venny Noveny, S.S., yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Fraksi Partai Demokrat, mengambil langkah cepat dan nyata dengan menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Rapat ini digelar sebagai respons langsung terhadap peristiwa menimpanya bangunan kios di Pasar Soreang, Kabupaten Bandung, yang baru-baru ini terjadi.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten Bandung ini, bukan hanya sekadar forum diskusi, melainkan wadah strategis untuk mengurai fakta di lapangan, mencari tahu penyebab utama kejadian, serta memastikan penanganan terhadap para korban berjalan dengan cepat, tepat, dan terkoordinasi dengan baik antar instansi terkait.

Dalam rapat tersebut, Venny Noveny secara khusus menghadirkan berbagai pihak yang memiliki tanggung jawab langsung maupun teknis terhadap pembangunan dan pengelolaan fasilitas publik. Hadir dalam kesempatan tersebut perwakilan dari PT. Bangun Bina Persada sebagai pihak pelaksana atau kontraktor, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (SETDA) Kabupaten Bandung.

Venny Noveny menegaskan bahwa peristiwa ambruknya bangunan kios ini menjadi perhatian yang sangat serius, khususnya dalam aspek keselamatan (safety) dan kelayakan infrastruktur fasilitas publik. Menurutnya, fasilitas umum yang digunakan oleh masyarakat luas harus menjamin standar keamanan yang tinggi agar tidak membahayakan nyawa dan aset warga.

“Kejadian di Pasar Soreang ini tidak bisa dianggap remeh. Ini menyangkut keselamatan jiwa pedagang dan pengunjung. Melalui RDP ini, kami ingin membedah secara tuntas apa yang menjadi penyebab sebenarnya, apakah dari segi material, konstruksi, pemeliharaan, atau faktor lainnya,” ujar Venny Noveny dalam kesempatannya.

Lebih jauh, politisi Partai Demokrat ini menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh yang harus dilakukan pasca kejadian. Evaluasi ini tidak hanya ditujukan untuk lokasi yang mengalami kerusakan, tetapi juga menjadi warning atau peringatan dini bagi seluruh fasilitas publik lainnya agar memiliki standar kelayakan yang sama.

Rapat Dengar Pendapat ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa nasib para pedagang yang menjadi korban mendapatkan perhatian maksimal. Venny meminta agar mekanisme bantuan, penggantian kerugian, atau relokasi sementara dapat diselesaikan tanpa birokrasi yang berbelit.

Selain itu, dari sisi hukum dan teknis, kehadiran Bagian Hukum SETDA dan Dinas PUTR diminta untuk memberikan klarifikasi mengenai tanggung jawab kontraktual dan standar teknis pembangunan yang berlaku. Pihak pelaksana, PT. Bangun Bina Persada, juga diharapkan dapat memberikan penjelasan transparan mengenai kondisi bangunan sebelum dan sesudah kejadian.

“Kami ingin memastikan bahwa kejadian serupa tidak akan terulang lagi di masa mendatang. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dan perbaikan sistem manajemen infrastruktur harus segera dilakukan demi kenyamanan dan keamanan bersama,” tegasnya.

Dengan terlaksananya RDP ini, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah konkrit yang akan ditindaklanjuti oleh eksekutif, sehingga masalah di Pasar Soreang dapat terselesaikan dengan baik dan memberikan rasa aman kembali bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

(AJUNAEDI)