BANDUNG – BERITASEJABAR.id – Asosiasi Pekerja dan Pedagang Kaki Lima (APPKL) Kota Bandung menyatakan sikap terkait rencana pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya. Ketua Umum APPKL, Iwan Suhermawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak sepenuhnya menolak proyek tersebut.
Ia mengakui bahwa wilayah Bandung Raya memang sangat membutuhkan sistem transportasi massal yang terintegrasi mengingat hingga saat ini belum adanya konektivitas yang baik antar moda transportasi umum.
Namun, pembangunan proyek yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) ini dinilai berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya para pedagang.
“Kami tidak menolak BRT, kami tahu Bandung butuh transportasi massal. Tapi, pelaksanaannya harus diperhitungkan matang karena bisa mengganggu ekonomi dan sosial,” ujar Iwan, Sabtu (11/4/2026).
Menurut Iwan, kondisi geografis Kota Bandung dengan lebar jalan yang relatif sempit menjadi perhatian utama. Ia khawatir pengalihan lahan untuk jalur khusus BRT justru akan memicu kemacetan baru yang lebih parah.
“Coba bayangkan Jalan Ahmad Yani atau area Pasar Kosambi, jalannya kan sudah kecil. Jika sisi kiri dan kanan dipotong untuk jalur BRT, sisa jalan untuk kendaraan lain tinggal berapa? Ini pasti akan menimbulkan kemacetan baru,” tegasnya.
Oleh karena itu, APPKL menegaskan kesiapannya untuk menolak jika pembangunan BRT berpotensi menyingkirkan keberadaan pedagang kaki lima tanpa ada solusi tempat usaha yang layak dan pasti.
Sumber : Pikiran Rakyat.
Editor : Ajunaedi





























