BERITASEJABAR.id – BKKBN Jawa Barat terus gencar menyosialisasikan strategi percepatan penurunan stunting. Salah satunya dengan menyamakan persepsi pada setiap komponen lini lapangan Program Bangga Kencana, melalui kegiatan Konsolidasi Satgas Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Hotel Aston, Pasteur, Kota Bandung.
Kegiatan yang digelar pada 28-29 Maret 2022 tersebut dihadiri oleh Ketua dan Pengurus DPD IPeKB Jawa Barat, Ketua dan Pengurus DPC IPeKB Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Kepala Seksi yang menangani Pengerakan Lini Lapangan di OPD KB Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, serta Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jawa Barat.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Wahidin, menekankan pentingnya konvergensi dan harmonisasi dalam percepatan penurunan stunting, “Harmonisasi dalam kenyataannya mudah diucapkan, namun sulit dilakukan. Kurangi kompetisi, perbanyak kolaborasi, seperti yang sering yang sering disampaikan Pak Gubernur” imbuhnya.
Sementara itu, Plt. Direktur Bina Penggerakan Lini Lapangan BKKBN RI, I Made Yudhistira Dwipayama menegaskan, bahwa kedudukan dan peran BKKBN dalam percepatan penurunan stunting adalah untuk pencegahan lahirnya anak stunting.
“Kita terlibat dan akan berkontribusi dalam pencegahan lahirnya anak stunting. Di situlah peran kita. Secara teori, menangani stunting yang sudah melewati 3 bulan adalah hal yang sulit dilakukan. Hal paling signifikan yang dapat dilakukan adalah dengan mencegah sebelum itu terjadi” ujarnya.
Mengenai strategi, menurut Made, salah satu cara untuk menjamin kontrol program percepatan penurunan stunting ini adalah dengan Mekanisme Operasional di lapangan. Tenaga lini lapangan bisa memanfaatkan kondisi new normal dengan melaksanakan Mekanisme Operasional secara virtual. Selain itu, adanya kegiatan rutin seperti Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) dan Rapat Koordinasi Desa (Rakordes) dapat dimanfatkan untuk mengevaluasi sekaligus mengoordinasikan permasalahan stunting secara berkala.
“Jadikanlah ajang-ajang tersebut untuk membagi peran dan tugas para pelaku pelaku di tingkat desa dan kecamatan. Dengan kita mengembalikan Mekanisme Operasional kepada pakem sebenarnya, saya yakin konvergensi yang banyak dipertanyakan oleh semua pihak, terutama di lini lapangan, bisa terjawab.” ucapnya seraya mengakhiri kegiatan pada sore hari itu.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan BKKBN sebagai ketua pelaksana program percepatan penurunan stunting di Indonesia, melalui Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021. BKKBN Jawa Barat sendiri telah membentuk Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi dan Technical Assistant Kabupaten/Kota melalui serangkaian seleksi ketat sejak pertengahan bulan Maret 2022. (AY).