CILEUNYI – BERITASEJABAR.id — WKSBM Kecamatan Cileunyi kembali menjalin kerja sama dengan Rumah Zakat untuk menyalurkan bantuan dalam program fidyah. Bantuan yang diberikan berupa paket beras dan telur, yang ditujukan khusus bagi lansia dari kalangan tidak mampu serta warga lain yang berhak menerima manfaat. Kegiatan penyaluran ini dilaksanakan pada Jumat, 23 April 2026.
Kegiatan ini diwujudkan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus untuk memastikan bahwa bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan sampai langsung kepada yang membutuhkan. Sebagai informasi, fidyah merupakan kewajiban yang dibayarkan sebagai pengganti ibadah puasa bagi orang yang memiliki alasan syariat dan tidak mampu melaksanakannya. Besaran fidyah yang disalurkan umumnya setara dengan 0,75 kilogram hingga 1,5 kilogram beras untuk setiap hari puasa yang tidak dapat dilaksanakan.
Pada penyaluran kali ini, sebanyak 100 paket berisi beras dan telur telah disiapkan dan diserahkan langsung oleh perwakilan WKSBM Cileunyi kepada para penerima manfaat.
“Alhamdulillah, kami telah berhasil menyalurkan 100 paket bantuan fidyah kepada warga yang masuk dalam delapan golongan yang berhak menerima. Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Rumah Zakat yang terus mempercayai kami sebagai mitra dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat,” ungkap Ketua WKSBM Cileunyi, Yuyun.
Rasa syukur dan kebahagiaan tampak jelas terpancar dari wajah setiap penerima bantuan. Bantuan yang diterima ini dinilai sangat berarti dan akan segera dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga mereka.
Ajunaedi.





























